Bingkaiwarta, CIREBON – Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat, berencana akan melakukan tes psikologis kepada Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina, yang terjadi pada tahun 2016 silam.
Namun, kuasa hukum Pegi Setiawan merasa keberatan dengan dilakukannya tes psikologis terhadap Pegi Setiawan tersebut.
“Surat untuk dilakukannya tes psikologis terhadap Pegi Setiawan, pemanggilan tes itu hari ini, tapi saya mau meminta keberatan dulu atas adanya tes psikologis ini, saya mau tanya dulu urgensinya apa? Apakah ini bagian dari penyidikan atau bukan,” ungkap Sugianti Iriani, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, saat akan berangkat ke Polda Jawa Barat, Sabtu (8/6/2024).
Sugianti mengatakan, jika Polda Jawa Barat tidak mempunyai bukti kuat dalam penahanan Pegi Setiawan, ia meminta Polda Jawa Barat untuk segera membebaskan Pegi Setiawan.
“Kalau tidak ada urgensinya kenapa harus dilakukan tes, kalau memang Polda Jabar merasa bukti-bukti untuk menetapkan tersangka kepada Pegi Setiawan lemah, tolong dengan legowo, Pegi dilepaskan,” katanya.
Sugianti telah menanyakan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait tes psikologis terhadap Pegi Setiawan, namun tidak ada jawaban dari penyidik.
“Saya sudah tanya ke penyidik terkait tes psikologis ini, tapi belum ada jawaban dari penyidiknya,” ujarnya.
Sementara itu, terkait rencana orang tua Pegi Setiawan akan dilakukan tes psikologis, Sugianti menegaskan, pihaknya menolak atas rencana tersebut, karena dinilai tidak ada kaitannya dengan perkara yang tengah menimpa Pegi Setiawan.
“Yang diperiksa hari ini khusus untuk Pegi Setiawan, kalau keluarga di tes psikologis untuk apa, kan tidak ada kaitannya dengan perkara ini, saya akan benar-benar menolaknya,” tegas Sugianti. (SLE)