Bingkaiwarta, KUNINGAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan melakukan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf Program Lintas Sektor (LINTOR), di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cigugur, kemarin.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Kuningan, perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, para PPAIW Kecamatan, dan para penerima sertifikat tanah wakaf.
“Pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang tidak hanya memperkuat legalitas tanah wakaf, tetapi juga menegaskan komitmen kami dalam mendukung pemanfaatan wakaf bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Teddi Guspriadi. (Abel)