banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Krisis Etika Guncang DPRD Kuningan, Publik Desak Tindakan Tegas

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Krisis moral yang mengguncang tubuh DPRD Kabupaten Kuningan bukan lagi sekadar isu internal legislatif. Desakan moral kini datang dari berbagai kalangan: masyarakat sipil, tokoh agama, hingga aktivis mahasiswa.

Laporan dugaan pelanggaran etika oleh dua anggota DPRD berinisial TT dan S mulai berdatangan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD. Ini merupakan tindak lanjut dari audiensi antara Forum Masyarakat Peduli Kuningan (FMPK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuningan pada Senin, 2 Juni 2025.

banner 728x250

Kedua anggota dewan tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran berat terhadap norma sosial dan nilai agama. Mereka dianggap tidak mencerminkan moralitas publik yang seharusnya dijunjung tinggi sebagai wakil rakyat.

Ketua MUI Kabupaten Kuningan, KH. Dodo Syarif Hidayatullah, mengingatkan bahwa jika pelanggaran ini dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya nama baik DPRD, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perwakilan.

“Sudah tepat kita datang ke DPRD. DPRD harus memikirkan rakyat, bukan jadi beban pikiran rakyat,” tegas KH. Dodo pasca audiensi.

Masyarakat menuntut agar proses etik dijalankan secara independen, tanpa intervensi politik, dan berpihak pada integritas. BK sebagai pengawas internal DPRD dinilai memiliki tanggung jawab konstitusional untuk bertindak tegas dan tidak kompromistis.

Aktivis keagamaan Ade Supriyadi menyuarakan pentingnya pengawasan oleh masyarakat.

“Mereka digaji oleh uang rakyat, sehingga kita punya hak untuk mengawasi tindak tanduk para wakil kita,” ujarnya tegas.

Dukungan publik makin menguat dengan keterlibatan kalangan muda. Aktivis mahasiswa STAIKU, AA Fauzi, menyampaikan kekhawatirannya terhadap perilaku wakil rakyat yang tidak mencerminkan nilai keteladanan.

“Sebagai generasi muda, kita belajar kehidupan dari para wakil rakyat. Jangan beri kami contoh yang melanggar norma agama dan sosial,” ucapnya.

Menurut Fauzi, pembiaran terhadap pelanggaran etika adalah bentuk pembiaran terhadap kemunduran moral bangsa.

Kini, seluruh sorotan publik tertuju pada Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kuningan. Masyarakat menunggu apakah mereka akan menjunjung tinggi nurani hukum dan moral, atau justru memilih diam dalam kompromi politik. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!