Bingkaiwarta, KUNINGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses pembinaan warga binaan melalui pemberian penghargaan atas prestasi dan produktivitas mereka. Bertempat di ruang kegiatan kerja, Kepala Lapas Sukarno Ali menyerahkan premi kepada warga binaan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja positif selama mengikuti program kerja dan pelatihan keterampilan, Selasa (2/12/2025).
Pembagian premi ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.01-PP.02.01 Tahun 1990 yang mengatur tata kelola pembagian upah hasil kerja warga binaan. Sesuai ketentuan, premi dibagikan dengan skema 50% langsung diberikan kepada warga binaan sebagai upah, 15% disetorkan sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan 35% dialokasikan untuk dana penunjang pembinaan, termasuk modal kerja dan kegiatan produksi lainnya di dalam lapas.
Dalam sambutannya, Sukarno Ali menyampaikan bahwa pemberian premi ini merupakan bentuk nyata dari pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap usaha dan kerja keras warga binaan mendapatkan apresiasi yang layak. Premi ini bukan hanya sebagai penghargaan, tetapi juga sebagai motivasi agar mereka terus meningkatkan kemampuan dan siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Para warga binaan yang menerima penghargaan pun tampak antusias dan merasa bangga. Mereka berharap bahwa upah yang diterima dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus menjadi penyemangat untuk terus berkarya selama menjalani masa pidana.
Dengan adanya program ini, diharapkan proses pembinaan di Lapas Kuningan dapat berjalan lebih efektif dan mampu menciptakan warga binaan yang mandiri serta siap bersosialisasi kembali di tengah masyarakat. (Abel)














