Bingkaiwarta, INDRAMAYU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar instansi dalam pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Orang Asing di wilayah Kabupaten Indramayu.
Kegiatan diawali pukul 08.30 WIB dengan proses registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan resmi pada pukul 09.30 WIB oleh MC dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama.
Dalam laporannya, Ketua Panitia Pelaksana Bapak Deny Haryadi, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Inteldakim Kanim Cirebon, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan implementasi dari Pasal 69 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Rapat ini bertujuan meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap Orang Asing.” ujarnya
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Komang Trisna Diatmika, menyampaikan sambutannya sekaligus menegaskan pentingnya kesepahaman antar lembaga dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan terhadap Orang Asing. Komang juga memperkenalkan program Desa Binaan Imigrasi dan PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) sebagai sistem deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian dan sebagai sarana edukasi masyarakat.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Iman Teguh Adianto. Dalam sambutannya Imam mengapresiasi sinergi yang terbangun dalam forum ini dan menekankan bahwa pengawasan tidak hanya terbatas pada Orang Asing, namun juga mendukung pencegahan terhadap peredaran narkoba, TPPO, dan TPPM.
Komang juga mengumumkan pengukuhan Desa Binaan Imigrasi Kabupaten Indramayu, yaitu Desa Dadap, Segeran Lor, Juntinyuat, dan Lombang, yang ditandai dengan pemberian piagam dan sertifikat kepada camat dan desa terkait.
Dalam paparan dari narasumber utama, yaitu Rizki Fajar Ernanda selaku Analis Keimigrasian Ahli Muda Kanwil Kemenkumham Jawa Barat menekankan pentingnya pemetaan Orang Asing, pengumpulan data dan informasi, serta kolaborasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan pengawasan.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif, menunjukkan antusiasme peserta dalam meningkatkan koordinasi pengawasan keimigrasian di wilayah Kabupaten Indramayu. Rapat ditutup pada pukul 12.30 WIB.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat menguatkan peran dan fungsinya masing-masing dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan tertib di tengah dinamika keberadaan Orang Asing di daerah. (ARL)














