Bingkaiwarta, MAKASSAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mempercepat sertipikasi aset negara. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 254 sertipikat aset kepada kepala daerah di Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025).
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menjadi salah satu penerima terbanyak dengan 208 sertipikat. Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assegaf, mengapresiasi kinerja ATR/BPN yang dinilai telah mengubah persepsi masyarakat terhadap lembaga pertanahan.
“Saya sangat berterima kasih kepada ATR/BPN, kepada Pak Menteri dan jajaran di Pangkep. Ini menjadi semangat baru bagi masyarakat kami karena ternyata ATR/BPN sekarang tidak seperti yang dulu,” ujarnya.
Kondisi geografis Pangkep yang beragam menjadi tantangan dalam sertipikasi, namun sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BPN setempat membuahkan hasil positif. Abd Rahman Assegaf juga menekankan pentingnya sertipikasi aset negara sebagai wujud tanggung jawab dan penguatan keuangan daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kepastian hukum pertanahan dan mendorong pemerataan ekonomi.
“Sinergi ini kata kunci keberhasilan dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah, pemerataan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen mendukung penuh setiap langkah Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat kebijakan pertanahan dan tata ruang.
Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Menteri ATR/Kepala BPN dengan kepala daerah se-Sulawesi Selatan. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kepastian hukum pertanahan dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan. (Abel/hms)














