Bingkaiwarta, KUNINGAN – Unit PPA Sat Reskrim Polres Kuningan, berhasil mengamankan seorang pria karena terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap 3 mahasiswi Universitas Negeri Semarang (UNNES). Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di Taman Sari Paseban Cigugur Kabupaten Kuningan.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Nova Bhayangkara saat di konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Nova menjelaskan, kejadian itu bermula saat mahasiswa UNNES sedang mengikuti kegiatan penelitian kajian lapangan masyarakat dan kebudyaan Prodi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Sosiologi dan Politik Universitas Negeri Semarang.
“Rombongan ini diantar oleh tour guide dari Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon. Pada saat akan menuju tempat istirahat, para mahasiswa ini akan diantar menggunakan mobil bak terbuka. Salah seorang korban, pada saat itu sedang membetulkan tali sepatunya dengan posisi agak membungkuk, kemudian datanglah pelaku dan tiba-tiba mencium korban,” jelas Nova saat dikonfirmasi, Kamis (17/4/2025).
Korban pun merasa ketakutan dan tidak berani berteriak. Lalu, pelaku ini menuju toilet dan bertemu dengan dua korban lainnya. Tiba-tiba pelaku memegang bagian kemaluan dan dada korban. Ketiga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke dosen pembimbing melalui Ketua Rombongan Mahasiswa.
“Pelaku berinisial ASM (21) warga Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon langsung diamankan oleh Ketua Rombongan mahasiswa dan melaporkannya kepada Polsek Cigugur dan dibawa ke Polres Kuningan,” ujarnya.
Pada saat diamankan, lanjut Nova, pelaku tiba-tiba mengaku kesurupan dan berkata bahwa apa yang dilakukannya di luar kendalinya.
Ketiga korban yakni ELP (18), AW (18) dan YR (19) melaporkan kejadian tersebut dan ditangani oleh Unit PPA Polres Kuningan.
“Hingga saat ini, kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” kata Nova. (Abel)
