Bingkaiwarta, JAKARTA – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus bergerak melakukan reforestasi atau pemulihan kawasan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo di Riau. Kawasan ini sebelumnya mengalami penurunan fungsi akibat perambahan hutan ilegal yang bak “drama sinetron tak berkesudahan.”
Sebagai bagian dari upaya pemulihan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengevaluasi keberadaan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terindikasi berada di dalam kawasan taman nasional tersebut.
“Dari total 1.758 SHM, sebagian sudah kita batalkan, terutama yang memang tumpang tindih dengan kawasan hutan. Hambatannya, sebagian SHM itu terbit pada 1999 sampai 2006 dengan dasar Surat Keputusan (SK) Reforma Agraria dari bupati setempat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat kegiatan Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap II seluas 1 juta hektare dan penguasaan TN Tesso Nilo serta kebun kelapa sawit hasil penguasaan Satgas PKH di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Menteri Nusron menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah terkait SK Reforma Agraria tersebut. Evaluasi diperlukan untuk menentukan langkah pencabutan SHM di kawasan TN Tesso Nilo.
“Kalau SK Reforma Agraria-nya dicabut, otomatis SHM-nya akan kita cabut. Yang dicabut hampir 400-an sertipikat. Lainnya sedang kita teliti satu per satu, apakah yang bersangkutan bagian dari SK Reforma Agraria atau murni tumpang tindih,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk SHM yang terkait Reforma Agraria, masyarakat sebenarnya hanya menerima sertifikat dari pemerintah daerah setempat. “Karena itu, kita minta bupatinya mengevaluasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengungkapkan Satgas PKH telah memulihkan puluhan ribu hektare lahan TN Tesso Nilo.
“Telah dilakukan penertiban penguasaan kawasan hutan seluas 81.793 hektare. Satgas berusaha keras mengembalikan fungsi taman nasional sebagai kawasan konservasi untuk melindungi ekosistem,” ujarnya.
Pada kegiatan ini, dilakukan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan (BAP) Penguasaan Kembali TN Tesso Nilo oleh Satgas PKH. Penandatanganan diwakili oleh Jaksa Agung Burhanuddin dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Menteri Nusron dan Gubernur Riau, Abdul Wahid, turut hadir sebagai saksi.
Menteri Nusron hadir didampingi Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya. Turut hadir para pejabat Satgas PKH dan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih. (Abel/hms)














