Bingkaiwarta, KUNINGAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan bekerja sama dengan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kuningan melaksanakan Penyerahan 500 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi Pelaku UMKM, di Aula Pendopo Kabupaten Kuningan, Senin (6/12/2021).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, Perindustrian Kab. Kuningan Uu Kusmana, S.Sos , M.Si, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kuningan, Surahman ST MH, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon Bakti Artanta, Pimpinan Cabang BJB Kuningan Iwan Setiawan beserta undangan lainnya.

Kepala Diskopdagperin Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana menyampaikan, bahwa penerima SHAT secara simbolis diserahkan kepada 100 orang pelaku UMKM dari 500 orang yang tersebar di 42 desa/kelurahan di 20 kecamatan.
Menurutnya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khusus untuk UMKM. Komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam pemulihan ekonomi ini diwujudkan dengan melaksanakan berbagai program PEN, salah satunya dengan membidik peran dan potensi pelaku UMKM.
“Pemerintah melakukan sinergitas Program Pemberdayaan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT), dengan memberi bantuan yang akan dapat menunjang produktivitas UMKM,” ujarnya.
Dijelaskan Uu, dalam rangka legalisasi aset pelaku UMKM serta meningkatkan jaminan akses permodalan bagi UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM bekerjasama dengan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam bentuk kegiatan fasilitasi sertifikasi hak atas tanah.
“Tujuan diadakan kegiatan tersebut yaitu memberikan kepastian hukum atas status tanah UMKM, memfasilitasi penyediaan aset yang dapat dimanfaatkan sebagai jaminan modal usaha, menjamin keberlangsungan usaha melalui kegiatan pengembangan usaha UMKM,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kuningan, Surahman ST., MH mengucapkan rasa syukur yang tiada terhingga bahwa Kantor Wilayah ATR/BPN Kuningan bisa bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
“Dan, kegiatan seperti ini dijadikan percontohan di Jawa Barat ketika saya menyampaikan di acara Group Discussion terkait penguatan Kolaborasi Penyelenggaraan Program Strategis Nasional Bidang Pertanahan Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Bandung,” kata Surahman.
Ia berharap sinergitas ini terus tetap di pertahankan. “Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati beserta jajarannya yang sudah bersinergi dan berkolaborasi sesuai dengan berakhlaknya pemerintahan sekarang, Jokowi, dari mulai berorientasi pelayanan sampai ujungnya adalah kolaborasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan,”Tidak mungkin pekerjaan program sesensasional ini diselenggarakan oleh ATR/BPN Kuningan saja, tapi kolaborasi antara instansi baik itu pemerintah daerah kemudian juga perbankan dan sebagainya tetap kita perlukan. Mohon doa nya semoga Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan untuk bisa terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kuningan, itulah tugas dan cita cita kami mudah mudahan apa yg kami lakukan mendapat sambutan yang baik dari masyarakat Kabupaten Kuningan,” tuturnya.
Bupati Kuningan H Acep Purnama menyatakan, berbagai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus digulirkan, salah satunya dengan membidik peran dan potensi petani, nelayan, pembudidaya ikan, serta pelaku UMKM. Pemerintah melakukan sinergitas Program Pemberdayaan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT), dengan memberi bantuan yang akan dapat menunjang produktivitas pelaku usaha.
“Saya berharap dengan adanya program strategis pertanahan legalisasi aset bagi pelaku UMKM ini mempunyai manfaat yang besar. Melalui kegiatan ini, pemerintah berkomitmen mengoptimalkan penggunaan SHAT akan memberikan jaminan kepastian hak atas tanah, mencegah sengketa, dan meningkatkan kesejahteraan bukan hanya bagi pemegang haknya, akan tetapi juga bagi bangsa secara keseluruhan dan lebih khusus lagi bagi masyarakat Kabupaten Kuningan,” harap Bupati.
Selain itu, dikatakan Bupati, sertifikat ini merupakan bukti kepemilikan tanah. Jadi tolong disimpan dengan rapi dan aman, sertifikat ini berlaku tanpa batasan waktu, keturunan-keturunan bapak dan ibu nanti masih akan berhubungan dengan sertifikat ini, oleh karenanya disimpan dengan benar, dan manfaatkan dengan sebaik-baiknya, fokus demi kemajuan UMKM.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian dalam mensukseskan Program SHAT Tahun 2021 ini sehingga sekitar 500 pelaku usaha di Kabupaten Kuningan dapat menikmati program tersebut.
“Besar harapan kami ini adalah menjadi upaya bagi pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19, dalam arti dapat meningkatkan kesejahteraan dan membangun ekonomi kerakyatan. Komitmen pemerintah Kabupaten Kuningan akan terus hadir mensupport UMKM agar mampu meningkatkan daya saing dan siap menuju pasar global,” pungkasnya. (Abel Kiranti)