banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

3 Elemen Masyarakat Deklarasi Tolak LGBT di Kuningan

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Tiga elemen masyarakat Kuningan menolak aspirasi Lesbian Gay Bisex Gransgender, atau Transsexual (LGBT) yang berjuang untuk mendapat ruang dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik, atau E-KTP.

Melalui deklarasi penolakan keras LGBT di Halaman Mesjid Syiarul Islam Kuningan, Minggu (19/9/2021), tiga elemen masyarakat Kuningan ini menolak keras keberadaan, perkembangan LGBT di Kabupaten Kuningan.

banner 728x250

Dipimpin Korlap Nana Mulyana Latif, tiga elemen itu, adalah Lembaga Merah Putih Indonesia (LMPI), Front Persaudaraan Islam (FPI) dan Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI).

“Kami sebagai elemen masyarakat Kuningan, menolak kelompok LGBT untuk hidup dan berkembang di Kabupaten Kuningan. Kami meminta kepada Bupati Kuningan untuk tidak memberikan ruang kepada LGBT Kuningan,” tandas Nana, dalam deklarasinya.

Menurutnya, deklarasi penolakan kelompok LGBT penting dilakukan, karena selama ini kelompok LGBT menyuarakan ingin memasukan status di E-KTP. Yang Ia tahu, Ia pantau mereka sudah menggugat ke Mahkamah Agung ingin memasukan statusnya sebagai waria.

“Maka, kita sebagai umat Islam, sebagai masyarakat Kuningan yang punya norma aturan agama, maupun norma kemasyarakatan, menolak keras suara kelompok mereka itu. Berawal dari Kuningan, semoga kabupaten lain juga bergerak mendeklarasikan hal sama,” ujarnya.

Deklarasi Penolakan LGBT juga digelar, menyusul beredarnya surat undangan atas nama Srikandi Panyawangan Kuningan, dalam rangka ultahnya ke 8 ingin bersilaturahmi, berkoordinasi, di Sekretariatnya, Desa Mekarwangi, Kecamatan Lebakwangi, tertanggal Minggu, 19 September 2021. Acara itu tercatat memiliki agenda launching KTP buat Srikandi Panyawangan, potong kue, cek kesehatan, perlombaan rakyat dan lipsync. (Abel Kiranti)


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!