banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Menyoal Minimnya Mitigasi Kekeringan  (Penyediaan air Bersih)

Oleh : Ummu Aimar

Musim kemarau telah membuat masyarakat di banyak daerah mengalami krisis air bersih. Kondisi itu salah satunya dialami sekitar 800 jiwa dari 250 kepala keluarga (KK) warga lingkungan RT 03/RW 04, Dusun Kebontaman, Desa Kalikayen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, warga kini hanya bisa mengandalkan bantuan air bersih. Program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat yang ada di lingkungan mereka sudah tidak lagi bisa mencukupi karena sumber debit airnya terus menurun drastis.  Sumur-sumur milik warga di dusun ini juga telah mengering. Kalaupun masih ada, airnya hanya sedikit dan sudah tidak dapat dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan mereka . (https://www.republika.id )Kekeringan di berbagai daerah terjadi akibat musim kemarau panjang. Fenomena El Nino menyebabkan musim kemarau tahun ini lebih kering dibandingkan pada 2020, 2021, dan 2022. Curah hujan pun sangat rendah.Memang ada bantuan air bersih dari pemerintah, tetapi tidak mencukupi. Biasanya satu tangki berisi 5.000 liter dialokasikan untuk satu desa. Tentu saja warga mendapatkan air bersih dalam jumlah yang sangat terbatas dan hanya cukup untuk beberapa hari. Oleh karenanya, banyak warga yang terpaksa membeli air tangki dengan harga yang lumayan.Padahal Indonesia memiliki kekayaan sumber daya air kelima di dunia dengan potensi air hujan yang turun mencapai 7 triliun meter kubik. Sebagian besar masih terbuang ke laut, hanya 20% yang dikelola untuk pertanian, kebutuhan domestik, dan industri. Akibatnya, banyak masyarakat yang tidak bisa menikmati air bersih.Penyebab krisis air ini adalah tata kelola yang liberal. Air diposisikan sebagai komoditas ekonomi sehingga boleh dikomersialkan. Para korporasi-korporasi bermodal besar tersebut bisa membeli teknologi yang canggih sehingga bisa menyedot air tanah jauh ke dalam bumi.Sementara itu, rakyat yang tinggal di sekitar sumber air justru kesulitan mendapatkan air karena kedalaman sumur mereka tidak sebanding dengan milik perusahaan air. Dahulunya mereka bisa memperoleh air tanpa harus mengebor karena langsung mengambil dari air permukaan. Kini, mereka kesulitan mendapatkan air meski sudah mengebor.Di sisi lain, negara juga membiarkan deforestasi terjadi masif hingga merusak sumber air. Perusahaan-perusahaan leluasa menggunduli hutan hingga merusak ekosistem, padahal ketersediaan air tergantung pada terjaganya ekosistem tersebut.Adapun di perkotaan, tata kelola limbah yang buruk mengakibatkan limbah dibuang begitu saja ke sungai dan saluran air sehingga air tercemar dan tidak layak digunakan meski sekadar untuk mencuci. Akhirnya, masyarakat tergantung pada perusahaan-perusahaan penyedia air. Air yang sejatinya milik umum, kini menjadi komoditas yang diperjualbelikan untuk memperoleh cuan. Memang selama ini negara mengaturnya. Namun bukan bagaimana air bisa tersalur untuk seluruh rakyat, bukan juga dengan pemahaman bahwa air adalah harta milik umum/milik seluruh rakyat, yang pengelolaannya dilakukan oleh Negara dan hasilnya disalurkan untuk kepentingan seluruh rakyat. Saat ini pengaturan itu ada, namun berbentuk izin kepada swasta untuk mengelola air dan masyarakat pun tidak benar-benar bisa merasakan manfaatnya kecuali dengan membayar.Saat ini, Negara juga tidak memiliki upaya untuk melindungi kelestarian sumber air, lagi-lagi menyerahkannya kepada swasta sehingga swasta yang berorientasi bisnis, bertindak rakus dalam mencari keuntungan. Mereka telah membiarkan hutan-hutan dialih fungsi, pohon-pohon di tebang untuk bebrbagai kepentingan bisnis mereka.Tapi , didalam islam memandang air adalah harta milik umum, milik seluruh rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. “Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal air, padang rumput dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ibn Majah)
Ketiga jenis harta tersebut haram untuk di kapitalisasi, akan tetapi Negara wajib mengelolanya, mengekpoitasinya dan hasilnya di kembalikan kepada rakyat. Baik diberikan secara langsung, misal dalam bentuk air, maupun berupa fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat secara umum.

banner 728x250

Pengelolaan air dengan pemahaman harta milik umum, wajib di kelola dengan baik dan dijaga dari sumbernya dengan melakukan upaya penghijauan, pembatasan lahan , membuat waduk, membuat sumur resapan, dll. Dalam pengelolaannya Negara pun memastikan dan air dapat didistribusi secara adil, baik di musim hujan maupun kemarau.

Didalam Islam kondisi krisis air akan bisa didisolusi di dalam sistem Islam. Karna akan menggunakan perspektif Islam dalam memosisikan air, bukan perspektif kapitalisme. Oleh karenanya, tidak boleh ada kapitalisasi air demi memperoleh keuntungan.

Negara akan mengelola air sehingga bisa menyediakan air bersih dan air minum yang berkualitas bagi rakyat secara gratis. Dan
akan melakukan tata kelola hutan yang baik sehingga menjaga ekosistem. Hutan yang terkategori kepemilikan umum tidak boleh diserahkan pengelolaannya pada swasta.

Krisis air Ini merupakan sebuah pertanda bahwa di tangan peradaban sekuler kapitalis bumi tengah menderita kerusakan lingkungan.
Eksploitasi mata air, pencemaran sungai dan liberalisasi air bersih perpipaan memiliki ruang yang subur dan luas dalam sistem kehidupan sekuler. Khususnya sistem ekonomi kapitalisme dan sistem politik demokrasi yang melegalkan kelalaian negara. Mereka enggan menghentikannya, bahkan menjadi fasilitator bagi kerusakan ini. Ujungnya, terjadi petaka lingkungan dan perubahan iklim.

Fakta di atas cukup menjadi bukti kegagalan peradaban sekuler kapitalis dalam mengelolah alam. Dan sekaranglah saatnya membangun kesadaran untuk mengembalikan bumi dan segala isinya ke pangkuan sistem Penciptanya yakni sistem kehidupan Islam.

Semuanya harus kembali pada Syariat Allah dalam mengatasi persoalan darurat kekeringan dan krisis air bersih. Tentunya negara harus tegas mengatur masalah masalah penyebab kekeringan. Contoh kecil limbah agar tidak mencemari lingkungan. Limbah diolah terlebih dahulu hingga level aman untuk dibuang dan tidak mengotori air. Perusahaan yang melanggar akan diberi sanksi tegas.

Demikianlah, negara bersistemkan Islam akan melakukan berbagai cara yang efektif demi menyediakan air bersih dan layak dikonsumsi bagi rakyat. Hal ini sebagai wujud riayah negara pada rakyatnya.

Wallahualam.


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!