banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

BNN Kuningan Lakukan Test Urine di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Majalengka

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kabupaten Majalengka bekerja sama dengan BNN Kabupaten Kuningan telah melaksanakan Tes Urine segenap pimpinan dan karyawannya pada hari Selasa, (12/10/2021).

Kegiatan Test Urine di Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kabupaten Majalengka ini dilaksanakan dalam satu hari. Dimulai dari Pengadilan Negeri Kabupaten Majalengka, kemudian tes urine dilanjut di Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka.
 
Kepala BNNK Kuningan, AKBP Yaya Satyanagara mengatakan, bahwa kegiatan Test Urine ini tidak memandang bulu, sekalipun itu bagi Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri. Kegiatan ini juga bisa menjadikan acuan dan ditiru oleh masyarakat sekitar agar terjauh dari penyalahgunaan narkoba.

banner 728x250

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka, Maman suherman, S.H menerangkan, khusus untuk penyalahgunaan narkoba ini pihaknya meminta bantuan dari BNNK Kuningan dan BNNK Majalengka yang dilaksanakan kepada para pegawai dan honor, dengan tujuan untuk pencegahan dini terhadap peredaran narkoba.

“Kegiatan ini juga merupakan program dari pemerintah, dan kita akan bekerja sama dengan masyarakat serta bagian hukum dengan BNN untuk melakukan kegiatan yang nantinya akan menghadirkan narasumber dari mantan pengguna, sehingga masyarakat akan lebih paham apa negatifnya dari narkoba,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka.

Sementara, Ketua Pengadilan Negeri Majalengka, Eti Kurniarti,S,H. M.H menyatakan, bahwa seluruh pegawai Pengadilan Negeri Majalengka harus menjadi contoh bagi masyarakat, apalagi sebagai aparatur hukum yang mengakkan hukum itu sendiri.

“Kegiatan test urine ini adalah bentuk proteksi dini bagi aparatur pengadilan terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Keuntungannya adalah untuk meningkatkan kinerja pegawai, namun, jika terkena ini akan bisa mengurangi kapasitas dan kemampuan dalam bekerja,” ujar Eti.

Test urine yang dilakukan secara berkala ini merupakan bukti keseriusan Pengadilan Negeri Majalengka dan Kejaksan Pengadilan Negeri dalam menegakkan program pemerintah, serta melakukan pecegahan dan pembinaan di lingkungan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kabupaten Majalengka. 

Hasil dari tes kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka yaitu sebanyak 53 orang dinyatakan Negatif . Demikian halnya dengan  hasil pemeriksaan di Pengadilan Negeri Kabupaten Majalengka sebanyak 43 orang, yang terdiri dari hakim, struktur fungsional dan honor juga dinyatakan Negatif. (AK)


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!