Bingkaiwarta, KUNINGAN – Ratusan pedagang kaki lima mendatangi Pendopo Kuningan, untuk menuntut haknya, untuk mendapatkan mata pencaharian yang layak, untuk mendapatkan kehidupan yang layak sebagaimana mestinya telah diamanatkan dalam undang undang, Selasa (28/5/2024) pagi.
Kedatangan mereka dikawal oleh Forum Advokat Dan Aktivis Anti Korupsi Kabupaten Kuningan (G-A3K3) yang di pimpin oleh Dadan Somantri Indra Santana, SH.
Mereka datang membawa spanduk berisi ungkapan kekecewaan atau protes terkait PKL yang sudah direlokasi dari Jalan Siliwangi dan Taman Kota Kuningan.
Koordinator aksi, Dadan Somantri menjelaskan, bahwa dengan adanya Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melakukan relokasi para Pedagang Kaki Lima disekitar Pertokoan Siliwangi dan Taman Kota Kuningan yang dalam pelaksanaanya diduga dilakukan dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan telah melanggar hak-hak Konstitusi para Pedagang Kaki lima.
“Kami dari Forum Advokat Dan Aktivis
Dadan meminta kepada pemerintah daerah untuk segera mengembalikan PKL ke Siliwangi dan Taman Kota Kuningan.
“Ini bukan tanpa alasan, PKL yang direlokasi, dianggap tidak lagi bisa jadi sumber penghidupan yang normal seperti biasanya. Kami minta kepada Pemda untuk tidak menilai ini soal PKL saja, tapi juga ada kehidupan keluarga. Di belakang mereka ada anak-anak, ada orang tua. Darimana mereka makan? posisikan bapak-bapak jadi mereka,” pinta Dadan disambut sorak sorai peserta aksi.
Dadan pun akhirnya mengungkit kebijakan mantan Bupati Kuningan almarhum Acep Purnama soal penataan trotoar. Menurutnya, pelebaran trotoar di masa Acep, tujuannya bukan untuk menyingkirkan para PKL, tapi justru agar PKL dan pejalan kaki bisa sama-sama nyaman.
“Kalau belum bisa menjamin mereka, kembalikan dulu mereka ke Siliwangi dan Taman Kota, tapi dengan syarat,” tegas Dadan.
Dikatakan Dadan, para PKL pun siap jika dikembalikan ke tempat semula, tapi dengan syarat kerapihan atau pariwisata seperti gerobak yang seragam dan lain sebagainya.
“Yang penting PKL itu butuh jaminan penghidupan, jika tidak ya kembalikan ke tempat semula dengan penghasilan yang jelas. Pemerintah daerah jangan spekulatif soal nasib PKL,” tandasnya.
Sementara itu, mewakili Pj Bupati, Asda II Kabupaten Kuningan Deden Kurniawan memaparkan tentang apa saja yang akan dilakukan ke depan, termasuk untuk meramaikan Puspa Siliwangi.
“Kami pun mengerti kebathinan saudara saudara, kita pertimbangkan semuanya. Pimpinan kami, Pj dan Sekda pun memperhitungkan hal itu,” ujarnya.
Dijelaskan Deden, ada tujuan dan dasar jelas soal pemindahan PKL. Selama ini, pihaknya juga terus melakukan evaluasi soal kebijakan yang diambil.
“Yang terpenting, ini kebijakan sudah diimplementasikan dan kebijakan itu dinamis, pasti ada evaluasi. Pada saat kita menarik satu bagian, itu akan menarik bagian lain di pusat kota,” jelas Deden. (Abel)