Bingkaiwarta, KUNINGAN – Ratusan mahasiswa Kuningan melakukan aksi unjuk rasa terhadap penolakan RUU Pilkada, di depan Gedung DPRD Kuningan, Sabtu (24/8/2024) siang. Aksi mereka merupakan bentuk pengawalan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70 tahun 2024 terkait aturan Pilkada Serentak
Mereka datang berjalan kaki dari Kampus Uniku menuju gedung DPRD. Sambil membawa atribut bendera almamater masing masing, mereka melakukan orasi sepanjang jalan.
Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian dan Dandim 0615/KNG Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan berikut pasukannya.
Tiba di gedung dewan, masa aksi dari perwakilan perguruan tinggi melanjutkan orasinya. Mereka ingin masuk ke gedung dewan, namun di hadang oleh petugas kepolisian yang sudah dari pagi berjaga di depan pintu masuk.

Dari pantauan langsung dilapangan, masa aksi terus melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian yang berjaga. Memaksa dan merangsek menjebol pintu gerbang masuk. Sehingga masa aksi tak terbendung lagi. Ricuh dan memanas. Aksi saling dorong pun terjadi.
Tak hanya itu, mereka melempar benda ke arah polisi dan sebagian masa aksi membakar ban di tengah jalan. Susana pun semakin memanas.

Salah satu orator perwakilan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Kuningan menegaskan, bahwa aksi mereka adalah bagian dari upaya menjaga tegaknya demokrasi di Indonesia.
Mereka juga menyoroti pentingnya DPR RI untuk menghormati konstitusi, dan mengkritik keras segala upaya yang dinilai membela kepentingan pihak tertentu yang merugikan demokrasi.
“Kami minta agar DPRD Kuningan turut serta dalam mengawal Putusan MK agar diterapkan dengan sebaik-baiknya. Sebagai bagian dari komponen masyarakat, kami ikut peduli pada kondisi demokrasi di Indonesia ini. Satu kata, kita akan lawan setiap upaya yang merongrong tegaknya demokrasi di negeri ini,” katanya. (Abel)














