banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Kemenag dan Disdikbud Kuningan Bergerak Bersama Mantapkan Integrasi MDT dengan Sekolah Menuju Kabupaten Pendidikan

banner 120x600

 

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Langkah strategis untuk merealisasikan hasil Rapat Finalisasi Tim Adhoc Integrasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) terus digalakkan. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan bergerak bersama melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan pada Senin (23/9/2024) di Aula Kantor Kemenag.

banner 728x250
banner 336x280
banner 336x280

Kegiatan ini turut melibatkan jajaran Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) dan PAC MDT sebagai upaya memperkuat langkah menuju Kuningan sebagai Kabupaten Pendidikan.

Rakor ini merupakan tindak lanjut penting untuk memastikan bahwa ijazah Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) diakui dan dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan wajib bagi siswa Sekolah Dasar (SD) yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, S.Sos., M.Si. mengungkapkan, pihaknya telah berkomitmen untuk memastikan bahwa pendidikan agama tetap menjadi prioritas dalam pembentukan karakter siswa.

“Dengan integrasi ini, kami berharap setiap siswa SD di Kabupaten Kuningan mendapatkan pendidikan agama yang berkualitas melalui Madrasah Diniyah Takmiliyah,” ujarnya.

Langkah konkret ini juga diarahkan agar Surat Keputusan (SK) terkait pengakuan ijazah MDT segera ditindaklanjuti dan ditandatangani oleh Pejabat Bupati Kabupaten Kuningan. Hal ini diharapkan semakin memantapkan pelaksanaan kebijakan yang mengharuskan siswa SD mengikuti pendidikan diniyah sebagai penguatan pendidikan agama di luar jam sekolah formal.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, Drs. H. Ahmad Handiman Romdony, M.Si., mendukung penuh kebijakan tersebut.

“Kami di Kementerian Agama berkomitmen penuh untuk mendukung kebijakan integrasi Madrasah Diniyah Takmiliyah dengan pendidikan formal. Hal ini memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan agama yang baik sejak dini. Kami berharap dengan langkah ini, kualitas spiritual dan moral generasi muda Kuningan semakin kuat, dan kami siap bersinergi dengan semua pihak untuk merealisasikannya,” tegas Dony.

Rakor ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan strategis yang menjadi bagian dari upaya Kabupaten Kuningan mewujudkan visi sebagai Kabupaten Pendidikan, di mana penguatan pendidikan agama dan karakter generasi muda menjadi fokus utama.

Kegiatan ini pun diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan agama di Kabupaten Kuningan serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kemenag, Disdikbud, dan FKDT dalam mewujudkan kebijakan yang berkesinambungan demi mencetak generasi yang unggul dalam aspek akademik dan spiritual. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!