Bingkaiwarta, JALAKSANA — Tim Pelaksana PPK Ormawa UBC Universitas Kuningan telah meresmikan Kelompok Usaha Rintisan di Balai Desa Sindangbarang, Kecamatan Jalaksana, kemarin. Acara ini bertujuan untuk mengembangkan perekonomian berbasis potensi lokal melalui produk-produk berbahan dasar ubi ungu.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Universitas Kuningan, perwakilan UPTD PLUT Kabupaten Kuningan, Dinas Koperasi UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, serta masyarakat Desa Sindangbarang.
Sebagai simbol pengesahan, dilakukan pengguntingan pita yang diwakili oleh Kepala Desa Sindangbarang, D. Dahlan, Ketua Kelompok Usaha, Inah Kusrinah, serta perwakilan Universitas Kuningan, Neni Nurhayati.
Kelompok ini merupakan hasil kolaborasi antara Tim PPK Ormawa UBC Universitas Kuningan dengan masyarakat Desa Sindangbarang, bertujuan untuk memanfaatkan potensi lokal dalam inovasi produk-produk unggulan seperti Tepung Ubi Ungu, Mustofa Ubi, dan Sistik Ubi Ungu, yang diperkenalkan sebagai identitas baru desa dan diharapkan mampu menarik pasar yang lebih luas.
Ketua Tim PPK Ormawa UBC, Muhammad Yusuf Faiz Arroyyan berharap dengan diresmikannya kelompok usaha ini, dapat mendorong perekonomian lokal di Desa Sindangbarang melalui inovasi produk berbasis potensi lokal, khususnya ubi ungu.
Perwakilan Universitas Kuningan, Neni Nurhayati menyampaikan dukungannya terhadap keberlanjutan program ini dan harapannya agar usaha rintisan ini menjadi inspirasi bagi desa lain. “Universitas Kuningan selalu berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif yang mengembangkan potensi daerah dan memajukan ekonomi lokal. Semoga kelompok usaha ini bisa terus tumbuh dan berkembang,” ujar Neni.
Senada itu, Kepala Desa Sindangbarang, D. Dahlan, menyampaikan apresiasinya dan berkomitmen untuk mendukung keberlanjutan kelompok usaha ini. “Kelompok usaha ini akan menjadi contoh bagaimana desa kita bisa berkembang dengan memanfaatkan potensi yang ada. Kami berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif seperti ini agar usaha-usaha lokal semakin maju,” ucapnya.
Acara ditutup dengan sesi ramah tamah dan makan bersama, mempererat hubungan antara pemerintah, universitas, dan masyarakat. Diharapkan, pengesahan ini menjadi awal penguatan ekonomi desa yang berkelanjutan, menjadikan Desa Sindangbarang sebagai penghasil produk inovatif berbasis ubi ungu di Kabupaten Kuningan. (Abel)