Bingkaiwarta, CIREBON – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) 3/III Siliwangi mendatangi seluruh kantor-kantor dinas Pemerintah Kota Cirebon, Jumat (6/12/2024).
Kedatangan petugas gabungan tersebut melakukan razia Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dengan tujuan menegakan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Petugas gabungan tersebut memeriksa seluruh ruangan kantor dinas, termasuk ruang kerja dan fasilitas umum seperti toilet, kantin, dan musala atau masjid.
Sebanyak lima orang pegawai DPUTR Kota Cirebon ditemukan sedang meroko di ruang kerja kantor dan di area kantor. Selanjutnya, kelima pegawai itu dibawa ke kantor Satpol PP Kota Cirebon untuk menjalani sidang tipiring oleh hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat bebas asap rokok dan sesuai dengan amanat Perda. Kami juga mengedukasi para pegawai agar lebih disiplin mematuhi aturan,” ujar Indra, Kepala Seksi (Kasie) Kesiagaan Satpol PP Kota Cirebon.
“Kegiatan ini dimulai sejak hari kemarin (5/12/2024) dan terakhir hari ini (6/12/2024). Hasil razia ini kami amankan sebanyak 5 orang yang kedapatan merokok di ruang kerja kantor dan area sekitar kantor dinas. Mereka langsung kami bawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani sidang tipiring,” tambahnya.
Selain ke kantor dinas, Indra menyebutkan, pihaknya juga melakukan razia terhadap penumpang angkutan kota, dan fasilitas umum.
“Nah, kami juga merazia ke setiap angkutan umum (angkot) mencari penumpang maupun sopir yang merokok. Lokasi-lokasi lain seperti sekolah, rumah sakit, dan tempat umum lainnya juga akan menjadi sasaran razia kami,” ucapnya.
Indra mengatakan, razia tersebut mendapat dukungan dari masyarakat, terutama para pegawai yang tidak merokok.
“Kami berharap ada ruang khusus merokok di setiap kantor dinas pemerintahan dan di kawasan fasilitas umum agar tetap bisa memenuhi kebutuhan tanpa melanggar aturan,” katanya.
Indra menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia secara berkala untuk memastikan implementasi KTR berjalan efektif. (ARL)














