Bingkaiwarta, CIREBON – Kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prialianti, menangis histeris kemudian pingsan usai nonton bareng (nobar) putusan Mahkamah Agung (MA).
Titin bersama kuasa hukum lainnya dari Peradi akan melakukan konferensi pers pasca putusan MA.
Namun tiba-tiba, ia yang berdiri di antara para kuasa hukum lainnya, menangis histeris lalu terjatuh.
Sejumlah orang yang mengenakan kaus berwarna gelap bertuliskan ‘Pejuang Keadilan 7 Terpidana’ mengangkat tubuh Titin kembali ke dalam ruangan untuk mendapat perawatan.
Perwakilan Tim kuasa hukum 7 terpidana, Jutek Bongso mengungkapkan, bahwa pihaknya sengaja menggelar nobar bersama pihak keluarga terpidana.
Menurut Jutek Bongso, pihaknya kecewa sebab sekitar dua jam sebelum digelar press rilis resmi dari MA, keputusan tersebut sudah bocor dan diberitakan media massa.
“2 jam, 3 jam, sebelum press realis resmi dari Mahkamah Agung, media-media massa, sudah mengetahui dahulu keputusan yang akan dibacakan,” kata Jutek Bongso.
“Ini tentu menurut kami konyol ya. Tapi engga apa-apa lah biar masyarakat yang menilai,” imbuhnya.
Pasca pembacaan putusan MA, lanjut Jutek, tim pengacara juga berusaha menenangkan keluarga para terpidana.
“Kami menenangkan para keluarga terpidana. Kami sampaikan bahwa usaha kita bersama sudah maksimal,” tuturnya.
Lebih lanjut, Jutek Bongso juga mengungkapkan, bahwa tim kuasa hukum sudah memutuskan langkah yang akan diambil setelah PK ditolak oleh MA.
“Keadilan belum berpihak. Tetapi langkah hukum ini masih banyak, terbuka,” katanya.
“Yang dimungkinkan secara resmi langkah-langkah hukum ke depan yang akan kami lakukan, yang pertama kami akan menunggu salinan resmi dari putusan Mahkamah Agung,” imbuhnya.
Menurut Jutek, pihaknya akan mempelajari putusan Mahkamah Agung.
“Masih banyak ya langkah, ada grasi, ada aborisi, ada asimilasi, ada amnesti, ada PK kedua, ketiga, ya upaya hukum lain, masih banyak,” tandasnya.( ARL)














