banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Minim Respons di Media Sosial, Pejabat Kuningan Diingatkan Tak Hanya Kejar Citra

Bingkaiwarta, KUNINGAN — Penggunaan media sosial oleh para pejabat eksekutif di Kabupaten Kuningan kini semakin marak. Setiap unggahan di platform medsos kerap menjadi ajang ekspos kinerja, pencitraan diri, atau sekadar mengikuti tren. Namun di sisi lain, tidak sedikit pejabat yang hanya memantau secara pasif, sekadar “kepo” terhadap aktivitas masyarakat tanpa benar-benar berinteraksi.

Sayangnya, dari sekian banyak akun aktif, masih banyak yang pengelolaannya jauh dari kata profesional. Salah satu kelemahan yang kerap dikeluhkan adalah kurangnya respon terhadap komentar warga. Padahal kolom komentar sering kali menjadi tempat masyarakat menyampaikan keluhan, kritik, atau masukan, meskipun terkadang disampaikan dengan cara yang kurang nyaman atau tidak relevan dengan isi unggahan.

banner 728x250

Asep Z. Fauzi, warga Kecamatan Maleber, turut menyoroti fenomena ini. Ia mengatakan bahwa minimnya tanggapan terhadap komentar warga di akun medsos pejabat publik, mulai dari kepala daerah, kepala OPD hingga pimpinan BUMD, menjadi perhatian masyarakat.

“Kalau sudah memutuskan aktif di media sosial, artinya harus siap hadir di tengah-tengah masyarakat dengan berbagai karakter. Komentar warga jangan diabaikan, sebab itu bagian dari interaksi. Kalau tidak mau merespon, lalu untuk apa punya akun medsos?,” ujar Asep saat diwawancarai, Selasa (13/5/2025).

Menurutnya, tantangan komunikasi di media sosial memang berbeda dengan pertemuan tatap muka. Namun, di era digital, mengabaikan media sosial justru merugikan pemerintah karena akan dianggap ketinggalan zaman.

Asep menegaskan, para pejabat seharusnya tidak hanya fokus membagikan konten pribadi atau pencitraan semata. Lebih penting lagi, mereka harus aktif merespon suara masyarakat di kolom komentar sebagai wujud kepekaan terhadap isu publik.

“Dengan membangun komunikasi dua arah, bukan hanya popularitas yang diraih, tapi juga menunjukkan profesionalitas. Pejabat jangan hanya hadir untuk pencitraan, tapi juga harus menunjukkan empati dan kepedulian lewat interaksi langsung di medsos,” katanya.

Mantan Ketua KPU Kuningan ini juga menyoroti kecenderungan sebagian pejabat yang lebih gemar memamerkan sisi personal daripada kinerja. Padahal, jabatan publik melekat dalam kehidupan sehari-hari, apalagi mereka dibiayai oleh uang negara.

“Kalau lebih suka memamerkan hobi atau aktivitas pribadi, jangan kaget kalau muncul komentar pedas dari warga. Jangan baper, jangan tersinggung, apalagi sampai memblokir warga hanya karena kritik. Itu konsekuensi sebagai pejabat publik,” tegasnya.

Sebagai solusi, Asep mendorong agar kepala daerah menyusun skema yang jelas untuk pemanfaatan media sosial oleh pejabat dan ASN. Skema tersebut harus mencakup mekanisme monitoring dan evaluasi agar penggunaan medsos lebih bijak dan sesuai tujuan.

“Fungsi medsos bagi pejabat itu sudah jelas: menyampaikan informasi, membangun komunikasi, menyerap aspirasi, sosialisasi program, hingga edukasi publik. Regulasi juga sudah ada, mulai dari UU 5/2014, UU 14/2008, UU 11/2008, PP 94/2021, PP 61/2010, Permen PANRB 15/2019, Permen Kominfo 20/2016, sampai Kode Etik ASN. Tinggal dijalankan dengan profesional,” pungkas Asfa. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan