Breaking News
GWK Inisiasi Pertemuan Dengan Pemerintah Daerah Untuk Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Terjaga KAI Daop 3 Cirebon Layani 2,9 Juta Penumpang Hingga Triwulan 3 Tahun 2025 Bingkaiwarta, CIREBON – PT KAI Daop 3 Cirebon mencatat keberangkatan pelanggan KA selama Triwulan 3 periode Januari – September 2025 sebanyak 1.505.764 pelanggan, sedangkan yang turun atau datang di stasiun di wilayah Daop 3 Cirebon berjumlah 1.460.739 pelanggan. “Total pelanggan yang dilayani selama periode Januari sampai dengan September 2025 (Triwulan 3) sebanyak 2.966.503 pelanggan, ini membuktikan bahwa antusiasme masyarakat untuk bepergian dengan kereta api masih sangat tinggi,” kata Manager Humas Daop 3 Cirebon Muhibbuddin. Tercatat jumlah pelanggan per bulannya yang berangkat dari stasiun di wilayah Daop 3 Cirebon selama periode Triwulan 3 Tahun 2025 diantaranya, pada Januari mengangkut sebanyak 147.695 pelanggan, Februari 144.341 pelanggan, dan Maret 130.989. “Sementara pada April berjumlah 223.941 pelanggan, Mei 156.890 pelanggan, Juni 202.550 pelanggan, Juli 195.779 pelanggan, Agustus 159.662 pelanggan dan September 143.917 Pelanggan. Puncak kepadatan penumpang terjadi pada April dan Juni karena terdapat momen Hari Raya dan liburan sekolah,” jelas Muhib. Sedangkan untuk stasiun yang melayani keberangkatan pelanggan tertinggi di wilayah Daop 3 diantaranya, Stasiun Cirebon sebanyak 595.774 pelanggan, disusul Stasiun Cirebonprujakan sebanyak 328.195 pelanggan, kemudian Stasiun Jatibarang sebanyak 212.635 pelanggan, Stasiun Brebes 159.057 pelanggan dan Stasiun Haurgeulis sebanyak 105.082 pelanggan. Muhib menambahkan, untuk jumlah penumpang berdasarkan kelas sampai periode Triwulan 3 Tahun 2025 sebanyak 517.678 pelanggan yang terdiri dari kelas eksekutif sebanyak 141.429 penumpang. Sementara untuk kelas bisnis sebanyak 4.027 pelanggan dan kelas ekonomi sebanyak 372.222 pelanggan. Muhibbuddin menyampaikan peningkatan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap kereta api sebagai moda transportasi yang aman dan nyaman untuk bepergian. “Pelanggan yang menggunakan kereta api mengalami peningkatan. Ini bukan sekadar soal angka, tetapi tentang bagaimana kepercayaan publik tumbuh melalui pengalaman perjalanan yang aman dan nyaman,” ujar Muhib. “KAI Daop 3 Cirebon terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan, agar masyarakat menjadikan kereta api sebagai pilihan utama dalam melakukan perjalanan,” ucap Muhib. Adapun peningkatan layanan yang telah dilakukan, diantaranya pengoperasian Face Recognition Gate, menyediakan layanan minum gratis di Stasiun Cirebon dan Cirebonprujakan, serta penataan beberapa stasiun di wilayah Daop 3 Cirebon. Selain itu ketepatan waktu kedatangan kereta api juga terus meningkat. Pada Triwulan 3 Tahun 2025 rata-rata ketepatan waktu kedatangan kereta api sebesar 97,90 %. “Terima kasih kepada masyarakat dan para pelanggan kereta api atas kepercayaannya menggunakan layanan transportasi kereta api, kami berkomitmen untuk terus berusaha meningkatkan pelayanan menjadi lebih baik lagi,” pungkas Muhib. (ARL) PT SLI Bantah Isu Pencemaran Udara di Balaraja: Operasional Sesuai Standart KONI Cirebon Lepas Kontingen Cabor Tenis Meja Untuk berlaga Di Porpov 2025 Inspeksi Mendadak Kalapas Kuningan: Jaminan Makanan Layak untuk Warga Binaan
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

KAI Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Aksi Vandalisme Yang Dapat Mengganggu Keselamatan Perjalanan Kereta Api

KAI Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Aksi Vandalisme Yang Dapat Mengganggu Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Bingkaiwarta, CIREBON – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon mengingatkan masyarakat tentang bahayanya melakukan tindakan vandalisme pada perjalanan kereta api, seperti pelemparan batu pada rangkaian kereta api yang sedang melintas, tindakan corat coret yang dapat merusak sarana dan prasarana perkeretaapian, serta menaruh barang/benda di jalur rel yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Tindakan vandalisme ini melanggar hukum dan dapat diancam pidana karena berpotensi melukai penumpang/petugas di dalam rangkaian KA, serta membahayakan perjalanan KA karena dapat mengakibatkan kecelakaan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin menyampaikan, hingga saat ini masih saja terjadi tindakan vandalisme pada kereta api. Selama periode Januari sampai dengan Mei 2025 telah terjadi 4 kali kasus pelemparan batu, dan 2 kali tindakan sabotase dengan menaruh benda di atas rel KA di wilayah Daop 3 Cirebon. Akibat kejadian tersebut mengakibatkan sarana kereta mengalami kerusakan seperti pintu dan kaca jendela kereta api retak bahkan hingga pecah, namun beruntungnya tidak ada korban yang terluka. Sedangkan untuk tindakan sabotase dengan menaruh benda seperti batu, kayu atau benda lainnya di rel KA juga sangat membahayakan keselamatan perjalanan KA.

banner 728x250

“KAI sangat mengecam tindakan vandalisme terhadap kereta api karena dapat membahayakan perjalanan dan melukai penumpang maupun petugas KAI. Kami akan melakukan langkah hukum bagi siapa saja yang kedapatan melakukan pelemparan terhadap kereta api,” ujar Muhibbuddin.

Hukuman pidana atas aksi pelemparan terhadap kereta api telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang Pasal 194 ayat 1 dimana tertulis bahwa barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum, yang digerakkan oleh tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api atau trem, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Masih di pasal yang sama pada ayat 2, dinyatakan bahwa jika perbuatan itu mengakibatkan korban meninggal dunia, yang bersalah diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Larangan lainnya juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dimana pada Pasal 180 menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian.

KAI mengajak masyarakat untuk mengingatkan orang yang akan melakukan tindakan vandalisme terhadap KA agar tidak melakukannya, apapun alasannya, sebab meskipun hanya iseng semata, namun dampaknya akan sangat berbahaya bagi perjalanan kereta api dan orang-orang yang berada di dalam kereta api,” ujar Muhibbuddin.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh KAI dengan meningkatkan pengamanan di stasiun dan jalur kereta api, memberikan edukasi dan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api baik secara langsung maupun mendatangi sekolah-sekolah yang berdekatan dengan jalur rel kereta api. Sosialisasi ini tidak hanya berhenti pada pelajar, namun juga diperluas ke berbagai lapisan masyarakat dengan harapan meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan kereta api.

“Selain itu, KAI juga telah memberikan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat di sekitar jalur kereta api yang bertujuan selain untuk membantu masyarakat yang membutuhkan juga sebagai upaya dalam mengamankan perjalanan kereta api,” tambah Muhibbuddin.

KAI juga terus menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti setiap kasus vandalisme. KAI berkomitmen untuk terus memperkuat sistem keamanan dan pengawasan demi memastikan keselamatan serta kenyamanan pengguna setia kereta api. Pemanfaatan teknologi seperti CCTV di sejumlah titik strategis juga menjadi bagian dari upaya preventif KAI dalam menangkal tindakan semacam ini.

“Partisipasi aktif masyarakat juga dianggap sebagai elemen penting dalam upaya pencegahan tindak vandalisme. KAI mengajak masyarakat untuk turut melaporkan apabila mengetahui atau menyaksikan tindakan mencurigakan di area sekitar rel dan stasiun. Dengan kerja sama antara berbagai pihak, diharapkan lingkungan perkeretaapian dapat terbebas dari aksi-aksi yang bisa menimbulkan bahaya,” ujar Muhibbuddin

Dengan berbagai langkah tegas dan upaya edukatif yang dilakukan, KAI berharap dapat menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab bagi semua pihak terhadap keselamatan perjalanan kereta api. Sinergi antara KAI, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi setiap perjalanan kereta api. (ARL)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan