banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Opini  

Ketika KB Menjadi Sebuah Syarat

 

Oleh : Drs. D. Rusyono, M.Si. (Anggota Juang Kencana Kab. Kuningan, dan Mengajar pada UBHI Kuningan)

banner 728x250

Akhir-akhir ini cukup hangat berita tentang adanya kebijakan “Vasektomi Bagi Penerima Bantuan Sosial” di Jawa Barat. Terlepas hal tersebut sudah resmi menjadi kebijakan ataupun masih wacana, yang jelas sah-sah saja meskipun secara feedback perlu pengkajian lagi secara mendalam dan seksama.

Dan penulispun disini bukan berkapasitas untuk melarang atau menolak, tetapi selaku warga Jawa Barat tentu akan mendukung pada setiap kebijakan yang bermanfaat bagi pembangunan dan bagi Jawa Barat, karena sebuah kebijakan pimpinan wajar saja dan hal biasa dilakukan juga bila dikaitkan dengan berbagai program atau sektor untuk suatu tujuan tertentu, juga secara prinsip setuju-setuju saja sepanjang menghasilkan efek yang positif dan bermaslahatan untuk kepentingan masyarakat/bangsa dan Negara.

Tersebutlah kebijakan Gubernur Jawa Barat yang lebih populer dipanggil KDM (Kang Dedi Mulyadi) atau Bapa Aing yang telah meluncurkan ide/menetapkan bahw “Vesektomi Bagi yang akan menerima bantuan sosial di Jawa Barat”. Yang kedengarannya begitu menggema dan bersemangat, terlebih dibantu oleh kekuatan medsos, namun dibalik itu sudah pasti mengundang berbagai komentar baik dalam bentuk kritik, saran/pendapat maupun tidak menutup kemungkinan ada juga yang meragukannya.

Berbicara kebijakan, pro dan kontra merupakan hal biasa, terlebih dalam bansos yang dikaitkan dengan vasektomi, karena memang tidak semudah membalikan telapak tangan, disatu sisi ada baiknya untuk membantu meningkakan kesertaan ber KB masyarakat, tetapi disisi lain mungkin dari caranya dan metoda KB yang ditawarkan terlalu sempit pada vasektomi tanpa alternatif/pilihan lain yang mungkin masih bisa lebih arif.

Sedangkan Bansos sendiri merupakan “Bentuk dukungan yg diberikan oleh pemerintah/lembaga lain untuk membantu masyarakat yang membutuhkan sesuai peruntukannya”. (KBBI, 2020). Jadi tanpa embel-embelpun harus diberikan kepada yang berhak, sesuai kaidahnya yakni untuk meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, atau mengatasi kedaruratan, kalaupun dibijaki sebaiknya dalam bentuk yang simpel dan mudah dilaksanakan.

Memang KB bukan program baru tetapi tingkat spesifikasi kekhasannya cukup tinggi, sehingga diperlukan berbagai kajian dan pertimbangan yang seksama dalam penerapannya di masyarakat, sehingga dapat lebih berkesan pemenuhan hak di masyarakat dalam menentukan pemakaian kontrasepsi, karena semua jenis kontrasepsi apabila digunakan dengan baik dan benar, maka akan berdampak positif terhadap pengendalian pertumbuhan penduduk, malahan khusus untuk metoda kontrasepsi mantap seperti Vasektomi dan tubektomi atau istilah lain MOP dan MOW benar-benar memerlukan selektifitas dan karakteristik tersendiri baik dari sisi calon pengguna maupun sifat/cara kerja metodanya termasuk teknis medisnya.

Menyikapi hal tersebut sekedar urun rembug/sumbang saran, agar dalam pelaksanaannya lebih arif/bijaksana, sesuai sebagaimana yang disampaikan oleh rekan Angga Putra Mahardika melalui tulisannya yang bertajuk “Banyak anak banyak masalah, Ketika Negara tak lagi diam” yang menyebutkan untuk kebijakan tersebut paling tidak harus disosialisasikan terlebih dahulu, agar tidak terkesan tiba-tiba, kemudian ciri /sifat dari metode kontrasepsi (khususnya vasektomi/MOP) seperti karakteristiknya, kelebihan dan kekurangannya harus benar-benar dijelaskan secara gamblang, sehingga masyarakat menjadi paham untuk menentukan sikap dan keputusannya. Sehingga kebijakan-pun menjadi populis dan dihargai, didukung serta diikuti/diterima oleh masyarakat dan oleh mitra kerja/stakeholder. Khittah KB (sebuah ikhtiar).

Sebelumnya tidak ada salahnya apabila kita lihat makna dari Keluarga Berencana itu sendiri, merujuk kepada Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, pada Pasal 1 Ayat 8, 9 dan 10, antara lain bahwa KB sebagai berikut ;
-(Ayat 8) Keluarga Berencana adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.
-(Ayat 9) Pengaturan Kehamilan adalah upaya untuk membantu pasangan suami istri untuk melahirkan pada usia yang ideal, memiliki jumlah anak, dan mengatur jarak kelahiran anak yang ideal dengan menggunakan cara, alat dan obat kontrasepsi (alokon).
-Satu lagi yang sama penting (Ayat 10) adalah Keluarga Berkualitas, yaitu Keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggung jawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Dari cuplikan Undang Undang No.52/2009 tersebut bahwa benang merah dari ikut KB antara lain adalah guna mewujudkan keluarga berkualitas, kehamilannya harus diatur/berjarak ideal dengan menggunakan alat obat kontrasepsi (alokon) sesuai hak reproduksinya dan guna memiliki jumlah anak yang ideal yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bahkan KB nya sendiripun cukup luas tidak hanya sebatas kontrasepsi tetapi berkaitan juga dengan hal ihwal kehidupan sebagaimana pada Ayat 2 UU No.52/2009 tersebut.

Selanjutnya, KB pada dasarnya sebagai upaya pengendalian laju pertumbuhan penduduk, yang secara terpola dilakukan dengan mulai mendewasakan usia perkawinan, artinya tidak kawin dulu sebelum mencapai usia layak kawin (25 th bagi Laki-laki dan 20-21th bagi Perempuan), kalaupun sudah kadung kawin, maka (wayahna) dengan penuh kesadaran tunda dulu untuk punya anak pertama (PAP) sampai usia yang layak untuk hamil baik berdasarkan aspek kesehatan reproduksi maupun sosial ekonomi, kemudian pengaturan/penjarangan kehamilan antara hamil ke satu, kedua dan seterusnya, syukur kalau dua kali saja (sekedar anjuran) yang dikenal dengan spacing, dan yang terakhir adalah apabila sudah dipandang cukup ideal dengan jumlah anak yang ada dan kondisi reproduksinya masih subur maka tahapannya adalah mengakhiri kesuburan untuk tidak punya anak lagi (stoping), nah disinilah vasektomi dan tubektomi hadir sebagai salah satu pilihan, itupun apabila dengan yang lain tidak bisa.

Jadi kata kunci dari Keluarga Berencana adalah pemakaian alat obat kontrasepsi (alokon) sesuai dengan kondisi kesehatan reproduksinya guna mengatur kehamilan dan punya anak yang ideal dari mulai anak pertama sampai dengan mengakhiri kesuburan (Non PUS), sehingga dalam melaksanakannya merasa aman dan nyaman.

Perlu juga dipahami bahwa secara teknis penggunaan kontrasepsi dilakukan berdasarkan fase sebagai berikut ;
Untuk jenis kontrasepsi sedernana atau Non jangka panjang seperti Kondom, pil dan suntik diperuntukan bagi PUS untuk menunda anak pertama karena pertimbangan umur/kondisi kespro serta alasan lainnya, atau bisa juga untuk upaya penjarangan/pengaturan kehamilan (spacing).

Kemudian IUD, implant dan kontap (vasektomi dan tubektomi) dan bersifat jangka panjang dapat digunakan untuk mengakhiri kehamilan, hanya IUD dan implant tidak permanen alias (berjangka waktu), sedangkan metoda kontap alias MOP/MOW atau Vasektomi/Tubektomi bersifat permanen, ingat Berencana Itu Keren.

Kaidah dan Kontribusi KB dalam pembangunan
Sejak awal ketaatan masyarakat dalam ber KB tidak terbantahkan tentunya dengan aneka kontrasepsi, sehingga salah satu dampak/kontribusi yang diberikan kepada Negara melalui pembangunan adalah terkendalinya pertumbuhan penduduk melalui total fertility rate (TFR) dari 5,86 pada tahun 1970 menjadi 2,46 per PUS, yang artinya bagi setiap pasangan usia subur hanya memiliki 2 atau 3 anak. Hal itu tidaklah mudah tetapi dengan kerja keras dan tuntas seperti melalui perluasan jangkauan dibarengi dengan peran masyarakat yang luar biasa dibawah pengelolaan BKKBN hingga menorehkan prestasi, yang untuk para peserta KB Lestari ini bersama para Kader KB Lapangan telah dipresentasikan/diaktualisasikan melalui julukan Teladan pada berbagai tingkatan wilayah dengan berbagai bentuk penghargaan, mudah-mudahan dapat setingkat dengan julukan pahlawan (dalam Pembangunan Keluarga), dan sekarang sudah berada pada tahap pelembagaan dan pembudayaan, semoga masyarakat/sasaran dapat benar-benar memahami dan melaksanakan KB ini dengan atas kemauan dan pilihannya sendiri.

Sementara mengomentari tentang kebijakan vasektomi sebagai syarat bagi penerima bantuan social, sebagaimana diawal tulisan ini, hal tersebut baik-baik saja dan tidaklah salah apalagi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti jaman orde baru dulu harus melampirkan kartu peserta KB dalam berbagai kepentingan dan kalangan, yang penting berKB secara baik dan benar.

Kalau sekarang (dengan fokus vasektomi) mungkin caranya yang kurang halus atau kurang fleksibel. Mengapa demikian, karena secara filosofi seseorang (PUS) mengikuti KB dalam jangka waktu tertentu minimal 5 tahun tanpa DO apalagi diatas itu, maka akan berkontribusi yang berarti terhadap pengendalian pertumbuhan penduduk, mohon maaf tanpa harus menggiring kepada salah satu jenis/metoda kontrasepsinya, terlebih dengan vasektomi.

Perlu dimaklumi dan dipahami dengan vasektomi beberapa hal harus menjadi bahan pertimbangan antara lain ; umur yang bersangkutan, bagaimana kalau sudah/sedang ikut KB dengan kontrasepsi yang lain, contoh istrinya sudah pakai IUD, atau bahkan sudah menggunakan tubektomi dan sebagainya, atau kasus lain sasaran/masyarakat baru punya anak 1 dan secara kespro layak hamil, atau juga sasaran yang sedang hamil, mau dibagaimanakan, persoalannya apakah bantuannya tetap akan diberikan atau tidak dengan ber KB bukan vasektomi. Hal inilah yang perlu dipertimbangkan lagi, khawatir nanti menyentuh ranah HAM, sehingga menjadi preseden yang kurang baik.

Semoga rencana dan tujuan yang baik akan menghasilkan kebaikan, atau sebaliknya terkadang tidak selalu mulus, manakala maksud tujuannya baik tetapi dengan cara yang kurang elok, sehingga hasilnyapun menjadi kurang/tidak memenuhi harapan. Terlepas itu semua semoga Jawa Barat dan Indonesia semakin maju. Aamiin..!!


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan