Bingkaiwarta, KUNINGAN – Seorang wanita muda bernama Alia Akmal Utami (24), warga Desa Andamui Kecamatan Ciwaru, bikin geger jagat Kuningan. Bagaimana tidak, ia mengaku jadi korban begal, ternyata cerita itu hanya akal-akalan demi menutupi aksi jual kalung emasnya.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Nova Bhayangkara menjelaskan, awalnya Alia melapor ke Polsek Luragung pada Sabtu (5/7/2025) sore. Dalam laporannya, ia mengaku saat pulang kerja sekitar pukul 17.30 WIB, dirinya diikuti dua orang pria bersepeda motor di Dusun Neundet, Desa Cigedang, Kecamatan Luragung.
“Pelapor mengaku diberhentikan dua pria itu, ditodong pisau, lalu dipaksa menyerahkan kalung emasnya seberat 5 gram yang ditaksir senilai Rp5 juta. Setelah itu pelaku kabur,” ungkap Nova dalam keterangan persnya, Selasa (8/7/2025).
Namun, layaknya sinetron yang ketahuan plot hole-nya, keterangan Alia tak sinkron dengan hasil penyelidikan polisi dan keterangan saksi. Penyidik akhirnya menelusuri lebih dalam.
“Setelah dimintai keterangan ulang, pelapor akhirnya mengaku tidak pernah dibegal. Faktanya, kalung emas itu dijual kepada temannya bernama Nur Indah H seharga Rp4.850.000,” kata Nova.
Lalu ke mana uangnya? Ternyata, menurut Nova, uang hasil penjualan kalung itu digunakan untuk membayar hutang pinjaman online (pinjol).
“Pelapor mengaku terpaksa menjual kalungnya untuk membayar hutang pinjol yang dipakai untuk biaya berobat ibunya yang sakit fibroma. Ia mengarang cerita begal karena takut dimarahi orang tua,” jelas Nova.
Alia pun akhirnya meminta maaf melalui video dengan didampingi perangkat desa setempat.
Nova menegaskan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak membuat laporan palsu demi kepentingan pribadi. Selain bikin repot polisi, perbuatan itu juga melanggar hukum dan dapat ditindak tegas.
Ya, begitulah. Kalau sudah kepepet pinjol, bahkan skenario begal pun bisa tercipta. Tapi ingat, drama seperti ini bukan hanya bikin malu, tapi juga bisa berujung pidana. (Abel)














