banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Dituding Aniaya Anak Tiri, Pasutri Rajawetan Diusir Warga

 

Bingkaiwarta, PANCALANG – Ratusan warga Desa Rajawetan, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, memaksa seorang ibu tiri berinisial ML (49) untuk meninggalkan desa. Perempuan asal Jakarta itu dituding kerap melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya, sebut saja Mawar (13).

banner 728x250

Aksi warga dipicu rasa geram setelah melihat kondisi tubuh korban penuh lebam dan membiru di beberapa bagian. Kejadian terakhir terjadi pada Selasa (14/5/2025) pukul 20.00 WIB. Korban yang menangis kesakitan sempat mengadu pada ayah kandungnya, RU, namun tak digubris. Sang ayah justru terkesan lebih membela istrinya.

Tak tahan menanggung derita, korban akhirnya mengadu ke tetangga. Warga pun marah besar setelah mengetahui penderitaan Mawar yang disebut-sebut sudah berlangsung lama dan diperlakukan layaknya budak di rumahnya sendiri.

Amarah warga memuncak hingga ratusan orang mendatangi rumah pelaku pada malam hari. Beruntung, sejumlah warga lebih dulu menghubungi perangkat desa dan pihak kepolisian, sehingga aksi massa dapat dicegah dari tindakan anarkis.

Perangkat Desa Rajawetan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas langsung melakukan mediasi di rumah pelaku. Namun, proses mediasi yang berlangsung hingga pukul 23.00 WIB tersebut berjalan alot dan tidak kondusif. Warga bahkan nyaris melakukan kontak fisik dengan pelaku sebelum diredam aparat gabungan.

Untuk meredam situasi, mediasi akhirnya dipindahkan ke Polsek Pancalang. Proses mediasi lanjutan juga berlangsung panas hingga dini hari pukul 02.00 WIB. Namun pada akhirnya, keluarga korban bersama warga sepakat untuk meminta ML dan suaminya, RU, meninggalkan Desa Rajawetan.

“Setelah kesepakatan itu, Alhamdulillah kondisi warga Desa Rajawetan aman dan kondusif. Selama proses mediasi juga aman dan lancar,” terang Babinsa Desa Rajawetan, Serma Heri, yang diamini Kepala Desa Rajawetan, Dedi, saat di konfirmasi bingkaiwarta.co.id, Senin (14/7/2025) malam.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap anak tirinya tersebut. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan