banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Sekjen PUI Desak Reformasi Total Layanan RSUD Linggajati Usai Kematian Bayi

 

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Sekretaris Jenderal DPP Persatuan Ummat Islam (PUI), Dr Kana Kurniawan MHum, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) atas respon cepatnya terkait kasus meninggalnya bayi di RSUD Linggajati Kuningan. Menurut Kana, langkah Gubernur yang langsung menginstruksikan Bupati Kuningan untuk menindaklanjuti persoalan ini mencerminkan kepemimpinan yang peduli terhadap rakyat.

banner 728x250

Namun demikian, Kana menegaskan bahwa penyelesaian kasus tersebut tidak cukup hanya dengan pemberhentian pejabat di rumah sakit. Ia meminta agar Pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan perombakan menyeluruh pada sistem layanan kesehatan, khususnya di rumah sakit milik pemerintah daerah.

“Saya mengapresiasi tindakan cepat Gubernur KDM sebagai bentuk kepedulian nyata kepada rakyat. Tapi masalahnya bukan hanya siapa yang dicopot, melainkan bagaimana membenahi sistem pelayanan kesehatan yang selama ini bermasalah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7/2025).

Kana menilai, pelayanan rumah sakit daerah semestinya tidak kalah dengan rumah sakit swasta, terlebih dalam kondisi darurat. Ia mengkritisi masih adanya kecenderungan pihak rumah sakit menggunakan alasan prosedur standar operasional (SOP) saat terjadi dugaan kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa pasien.

“Seringkali kita mendengar alasan SOP sudah dijalankan, padahal pasien meninggal dunia. Kalau SOP malah membuat penanganan lambat, maka SOP tersebut perlu diperbaiki. Jangan dijadikan tameng. SOP dibuat untuk menyelamatkan manusia, bukan menghambat nurani,” tegasnya.

Menurut Kana, kematian bayi di RSUD Linggajati menjadi bukti bahwa sistem pelayanan kesehatan belum sepenuhnya memprioritaskan keselamatan pasien. Ia meminta reformasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sistem jadwal jaga tenaga kesehatan, alur komunikasi dokter dan perawat, manajemen pasien BPJS, hingga koordinasi antarunit layanan.

“Jangan tunggu ramai di media sosial dulu baru bertindak. Masyarakat kecil datang ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, bukan untuk menjadi korban,” katanya.

Kana juga menyoroti masih adanya perlakuan berbeda terhadap pasien BPJS di rumah sakit pemerintah. Menurutnya, seluruh pasien BPJS berhak memperoleh pelayanan yang setara dan berempati karena mereka juga telah membayar iuran setiap bulan.

“Pasien BPJS punya hak sama untuk dilayani secara profesional. Diskriminasi layanan kesehatan adalah bentuk ketidakadilan yang tak boleh dibiarkan,” ucapnya.

Ia berharap, tragedi tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkab Kuningan untuk melakukan pembenahan secara serius, bukan hanya evaluasi sesaat.

“Ini saatnya melakukan perubahan menyeluruh, mulai dari sistem hingga kualitas sumber daya manusia. Budaya pelayanan yang etis dan profesional harus dibangun. Nyawa rakyat terlalu berharga untuk dikorbankan oleh birokrasi yang lambat,” tandasnya.

Kana menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit pemerintah hanya bisa dipulihkan melalui tindakan nyata. Jika tidak, kata dia, masyarakat akan terus memilih rumah sakit swasta bukan karena ingin, melainkan karena hilangnya kepercayaan terhadap layanan publik.

“Rumah sakit pemerintah harus menjadi tempat yang aman dan adil bagi semua kalangan. Jangan sampai ada lagi nyawa yang hilang akibat kelalaian sistem,” pungkasnya. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan