Oleh: Suci Arumsari Hidayat
Magelang, Juli 2025 — Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI, Agus Jabo Priyono, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin kebutuhan dasar siswa dan siswi di Sekolah Rakyat Masyarakat Adat (SRMA). Dalam kunjungannya ke SRMA 15 Magelang, Wamensos memastikan bahwa sandang, pangan, papan, hingga gizi seimbang menjadi prioritas utama bagi anak-anak penerima manfaat program ini.
“Kami ingin memastikan anak-anak yang ada di Sekolah Rakyat hidup dengan baik. Kebutuhan dasarnya kami penuhi, termasuk makanan dengan gizi seimbang, tempat tidur yang layak, dan pakaian sekolah,” tegas Wamensos Agus, dikutip dari (www.kompas.com, 20 Juli 2025).
Ia juga menjelaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari upaya Kemensos untuk mengentaskan anak-anak dari keluarga tidak mampu, yatim, piatu, atau terlantar agar tetap mendapatkan hak pendidikan dan kehidupan yang layak. Mereka tidak hanya belajar, tetapi juga tinggal di asrama yang dikelola Kemensos bersama para pendamping profesional.
“Di sini mereka tidak hanya belajar. Tapi mereka juga ditemani, dimotivasi, dan dibekali keterampilan hidup. Kami ingin mencetak generasi mandiri dari akar rumput,” lanjutnya seperti dilansir dari (www.detik.com, 20 Juli 2025).
Selain asrama yang layak, menu makan harian anak-anak juga diperhatikan. Setiap hari mereka mendapatkan kombinasi karbohidrat, protein, sayuran, dan buah, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pertumbuhan dan kesehatan mereka.
Dalam Islam, pendidikan adalah hak dasar setiap manusia dan menjadi tanggung jawab negara (imam/pemerintah) untuk memfasilitasinya, terutama bagi anak-anak yatim, miskin, dan dhuafa.
Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat), sampai ia dewasa…”
(QS. Al-Isra: 34)
Ayat ini menunjukkan perhatian besar Islam terhadap anak-anak yang lemah secara sosial, termasuk dalam hal kebutuhan hidup dan pendidikan mereka. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa mengurus anak yatim di antara kaum Muslimin, lalu ia memberinya makan dan minum, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga.”
(HR. Tirmidzi)
Maka, memenuhi kebutuhan pendidikan, makanan, dan tempat tinggal bagi anak-anak kurang mampu bukan sekadar program sosial, tapi perintah syar’i yang bernilai ibadah dan tanggung jawab negara.
Dalam sistem Islam, pendidikan disediakan secara gratis dan dijamin oleh negara, tidak hanya dalam bentuk sekolah formal, tetapi juga meliputi asrama bagi yatim dan fakir, pemberian makanan dan pakaian yang layak, pendidikan agama dan keterampilan hidup, pengangkatan guru dan pendamping yang berkualitas dan amanah.
Ini semua dibangun atas prinsip bahwa khalifah (pemimpin negara) adalah ra’in (penggembala) yang bertanggung jawab atas rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah penggembala dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Berbeda dengan sistem hari ini yang masih mengandalkan bantuan donatur dan swadaya, Islam mewajibkan negara untuk mengelola kekayaan umum (seperti tambang, pajak yang sah, zakat, dll) untuk memenuhi kebutuhan rakyat secara adil dan menyeluruh.
Langkah Kemensos patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap generasi masa depan. Namun, Islam menawarkan solusi yang lebih mendasar dan berkelanjutan—di mana negara bertindak sebagai pelayan rakyat, bukan hanya penyalur bantuan.
Dengan menerapkan aturan Islam secara kaffah dalam sistem pemerintahan, kebutuhan anak-anak miskin, yatim, dan dhuafa tidak lagi bergantung pada program sosial sesaat, tapi menjadi bagian pelayanan pemerintah terhadap rakyatnya, menjadi sistem hidup yang adil dan manusiawi. Wallahua’lam bissawab
