Bingkaiwarta, CIANJUR – Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Lingkungan Hidup RI terkait Penanganan Sampah Terintegrasi. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati Cianjur, Jl. Siti Jenab, Kampung Kebon Kembang, Sabtu (9/8/2025).
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, dalam sambutannya menyoroti kondisi pengelolaan sampah di Indonesia yang masih bergantung pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Menurutnya, pola open dumping yang selama ini menjadi pondasi pengelolaan sampah menimbulkan beban biaya tinggi dan dampak lingkungan yang serius.
“Posisi ini tentu berat sekali, karena membutuhkan biaya yang cukup tinggi dan menimbulkan masalah lingkungan yang luar biasa,” ujar Hanif.
Ia menegaskan, ke depan pihaknya bersama pemerintah daerah akan mengubah pola tersebut. Hanya sampah residu yang boleh masuk ke TPA, sedangkan pengelolaan harus difokuskan pada pencegahan, minimisasi, daur ulang, dan pengembangan energi recovery.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang turut hadir dalam Rakor tersebut, menyampaikan rencana pemberlakuan sistem reward and punishment bagi pemerintah kabupaten/kota hingga desa dan kelurahan. Sanksi yang akan diberikan berupa penangguhan bantuan keuangan bagi daerah yang tidak mengelola sampah sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup.
Sebaliknya, daerah yang berhasil mengelola sampah dengan baik akan mendapatkan apresiasi berupa Piala Adipura dan Anugerah Gapura Sri Baduga. Ajang ini berupa lomba antar desa dan kelurahan dengan hadiah hingga Rp9 miliar untuk juara pertama dalam bentuk pembangunan pada 2026.
“Komponen kebersihan dan penanganan sampah menjadi 40 persen dari penilaian,” jelas Dedi.
Selain itu, Pemprov Jabar juga akan meluncurkan Mahkota Binokasih, yaitu penobatan kabupaten/kota terbersih di Jawa Barat. Program ini akan dilaksanakan mulai 20 Agustus 2025 sebagai gerakan kebersihan dari tingkat provinsi hingga rumah tangga.
Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi langkah strategis Pemprov Jabar dalam menangani masalah sampah. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melaksanakan amanat Presiden RI sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN. (Abel)
