banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Direktur PDAU Kuningan Tanggapi Surat Serikat Pekerja: “Kondisi Keuangan Tertekan Sejak Lepas Waduk Darma”

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kuningan akhirnya buka suara menanggapi surat dari Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) Darma Putra Kartaraharja yang menyoroti manajemen perusahaan. Dalam keterangan resminya, Sabtu (16/8/2025), Ia menegaskan bahwa persoalan utama yang dihadapi PDAU bersumber dari keterbatasan pendapatan setelah tidak lagi mengelola Waduk Darma pada Maret 2024.

“Sejak Waduk Darma tidak lagi dikelola PDAU, pendapatan perusahaan turun 50 persen. Dampaknya sangat besar pada kemampuan perusahaan membayar gaji, BPJS, dan biaya operasional,” jelas Direktur PDAU.

banner 728x250

Menurutnya, bisnis utama PDAU di enam lokasi wisata alam yang ada di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai masih berjalan, meski dengan keterbatasan. Namun, pola subsidi silang yang selama ini diterapkan membuat inovasi wisata sulit berkembang. “Sejak lama wisata kita bergantung pada subsidi silang. Akibatnya stagnasi terjadi, fasilitas kurang kompetitif,” tambahnya.

Terkait keluhan keterlambatan gaji sejak September 2024, ia mengakui masalah itu benar adanya.
“Pembayaran gaji dilakukan bertahap secara proporsional sesuai pendapatan dari Cipaniis dan Talaga Nilam. Transparansi kondisi keuangan selalu kami sampaikan lewat rapat manajemen maupun rapat bersama seluruh karyawan,” kata sang direktur.

Ia juga mengungkapkan sejumlah langkah pribadi yang ditempuh untuk menyelamatkan karyawan.
“Saya pernah memberikan dana talangan pribadi untuk pembayaran BPJS, bahkan SK jabatan saya diagunkan demi THR pegawai 2025. Gaji direktur sendiri sampai sekarang masih dicicil,” ungkapnya.

Soal hak pesangon dan uang pisah, pihaknya mengakui perusahaan sejak awal tidak memiliki sistem perencanaan keuangan untuk menghadapi pensiun atau kondisi darurat pegawai. “Administrasi hak pesangon sudah dihitung dan disampaikan kepada pegawai atau ahli warisnya. Pembayarannya dicicil bersamaan dengan gaji aktif, sesuai kemampuan perusahaan,” jelasnya.

Menanggapi maraknya pengunduran diri karyawan—dari 56 orang pada 2022 tersisa 32 orang per pertengahan 2025—Direktur PDAU menyebut hal itu sudah disosialisasikan sejak 2023.

“Kami terbuka kepada pegawai, ada tiga opsi: tetap bertahan dengan konsekuensi gaji dibayar bertahap, cuti di luar tanggungan, atau mengundurkan diri. Itu pilihan yang kami serahkan ke masing-masing individu,” katanya.

Meski demikian, ia memastikan aktivitas operasional perusahaan masih berjalan dengan skala prioritas. “Kami tetap menempatkan gaji, BPJS, listrik, air, internet, dan kebutuhan dasar operasional sebagai prioritas utama,” tegasnya. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!