Bingkaiwarta, KUNINGAN – Setelah sebelumnya sempat diwarnai kekecewaan, ruang dialog antara Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) Kabupaten Kuningan dan pemerintah daerah akhirnya terwujud. Audiensi susulan berlangsung di Ruang Rapat Linggarjati, Pendopo Bupati Kuningan, Senin malam (1/9/2025) pukul 20.00 WIB.
Pertemuan ini menjadi titik balik setelah jadwal audiensi pada Jumat (29/8/2025) gagal terlaksana akibat ketidakhadiran Bupati. Jika sebelumnya FMPK merasa dipermainkan karena korespondensi yang semrawut, kali ini suasana forum berlangsung lebih kondusif.
Dalam audiensi, isu utama yang dibahas adalah maraknya komunitas LGBT, peredaran minuman keras, dan penyalahgunaan narkoba di Kuningan. Perwakilan FMPK, Ustadz Luqman Maulana, menegaskan bahwa persoalan tersebut sudah menjadi darurat sosial.
“Ini bukan lagi isu pinggiran. LGBT, miras, dan narkoba sudah mengancam masa depan generasi muda. Pemerintah harus hadir dengan langkah nyata, bukan sekadar wacana,” ujarnya.
Bupati Kuningan mengakui perlunya penanganan cepat dan terukur. Sementara perwakilan BNN Kuningan, dr. Indra, menambahkan pentingnya pendekatan holistik dalam rehabilitasi korban. “Trauma psikologis sering datang bersama penyakit bawaan seperti HIV. Jika tidak ada integrasi medis, psikoterapi, dan spiritual, hasil rehabilitasi tidak optimal,” tegasnya.
Masukan dan Kesepakatan
Dari audiensi tersebut, lahir 10 poin masukan dan kesepakatan strategis:
1. Pendirian Rumah Singgah / Rumah Aman / Rumah Taubat di belakang UPTD PPA sebagai pusat rehabilitasi sosial dan spiritual.
2. Partisipasi Publik melalui tokoh agama, masyarakat, dan aparat.
3. Regulasi terkait narkoba & perilaku menyimpang, dengan tiga pendekatan: preventif, rehabilitatif, dan represif.
4. Kurikulum Budi Pekerti untuk memperkuat pendidikan karakter sejak dini.
5. Parenting Islami guna memperkuat pondasi akhlak anak dalam keluarga.
6. Satgas Pengawasan Ruang Publik & Hiburan Malam untuk mengawasi titik rawan.
7. Layanan Konseling dan Rehabilitasi bagi individu yang ingin kembali ke jalur norma agama dan budaya.
8. Pemberdayaan Pemuda & Ekonomi sebagai alternatif positif bagi generasi muda.
9. Gerakan Moral & Spiritual Daerah dengan menghidupkan kembali nilai religius dan budaya.
10. Evaluasi Berkala setiap enam bulan sekali.
Masih Ada PR
Meski menghasilkan banyak kesepakatan, publik masih menyimpan tanda tanya besar: apakah rekomendasi ini akan benar-benar masuk dalam program kerja Pemkab, atau sekadar berhenti di catatan rapat?
FMPK menegaskan akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut. “Kunci keberhasilan bukan pada janji, tapi realisasi. Jika aspirasi masyarakat kembali diabaikan, kami siap turun aksi,” tegas Ustadz Luqman.
Audiensi ini menjadi bukti bahwa tekanan masyarakat sipil mampu membuka ruang dialog dengan pemerintah. Namun pekerjaan rumah masih panjang: merumuskan kebijakan tegas, mengawal implementasi, dan menyelamatkan generasi muda Kuningan dari ancaman LGBT, miras, dan narkoba.
“Kuningan harus segera memilih: menutup mata, atau bergerak bersama,” pungkas Ustadz Luqman. (Abel)














