Bingkaiwarta, JALAKSANA – Forum Peduli Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, mendesak Pemerintah Desa Maniskidul untuk meningkatkan transparansi dan keseriusan dalam merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 dan 2025. Desakan ini mengemuka dalam audiensi yang berlangsung di Balai Desa Maniskidul pada Selasa (9/9/2025), dari pukul 16.30 hingga 22.00 WIB.
Audiensi ini dihadiri oleh Kepala Desa Maniskidul beserta jajaran perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, serta Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Maniskidul. Forum Peduli Desa, yang dipimpin oleh Drs. Engkus Kusnadi, hadir bersama tokoh masyarakat dan perwakilan pemuda desa.
Mengawali audiensi, Engkus Kusnadi menyampaikan ucapan selamat milangkala ke-240 Desa Maniskidul yang jatuh pada 5 September 2025. “Kami mengucapkan wilujeng milangkala Desa Maniskidul yang ke-240. Semoga desa kita tetap bersatu, harmonis dalam bekerja, dan selalu sejahtera,” tuturnya.
Namun, perayaan milangkala ini diwarnai dengan sorotan terhadap realisasi APBDes. Forum Peduli Desa menyoroti belum terealisasinya APBDes 2024 secara penuh, meskipun dalam laporan dinyatakan telah selesai. Hal ini diperkuat dengan adanya surat pernyataan dari tiga perangkat desa pada 7 Maret 2025, yang berisi komitmen penyelesaian paling lambat Juni 2025 tanpa menggunakan dana APBDes 2025.
“Faktanya, hingga September ini belum semua terealisasi. Kepala desa mengakui hal ini dan meminta perpanjangan waktu hingga Desember 2025,” ungkap Engkus.
Selain itu, Forum Peduli Desa juga menyoroti lambatnya realisasi APBDes 2025. Menurut penjelasan pemerintah desa, beberapa pos anggaran ditunda dan dialihkan untuk pembayaran termin pertama kepada pihak ketiga yang dianggap mendesak.
“Kami menekankan agar realisasi APBDes 2025 dilaksanakan dengan baik dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) disampaikan tepat waktu. Kami tidak ingin masyarakat terus mempertanyakan kejelasan anggaran desa,” tegas Engkus.
Selain masalah anggaran, Forum Peduli Desa juga menuntut transparansi dalam pengelolaan objek wisata Cibulan, yang saat ini tidak lagi dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Mereka mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk segera memanggil pengelola guna mengklarifikasi temuan-temuan yang telah disampaikan oleh Forum.
Engkus juga meminta BPD untuk meningkatkan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa. “BPD harus lebih proaktif, tidak hanya menunggu laporan. Kami akan terus memantau perkembangan dan meminta klarifikasi jika ada persoalan yang belum jelas,” imbuhnya.
Forum Peduli Desa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai persoalan di desa hingga tercapai penyelesaian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. (Abel)
