Bingkaiwarta, JAKARTA – Satu tahun kepemimpinan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membawa angin segar bagi pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia. Tak lagi sekadar legalisasi lahan, program ini kini berorientasi pada pemerataan ekonomi dan peningkatan nilai tambah tanah bagi masyarakat.
Dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Reforma Agraria mencatatkan sejumlah capaian gemilang:
– 195.734 bidang tanah diserahkan kepada 39.556 kepala keluarga (KK).
– Pemetaan sosial terhadap 9.100 keluarga untuk memastikan program tepat sasaran.
– Pendampingan usaha bagi 14.900 keluarga penerima manfaat agar tanah produktif.
Menteri Nusron menegaskan, bahwa Reforma Agraria bukan hanya soal sertifikasi tanah. Ini adalah upaya menata ulang struktur penguasaan tanah agar lebih adil, sekaligus menjadikan tanah sebagai motor penggerak ekonomi rakyat.
Pendekatan ini memastikan kepastian hukum dan mendorong agar tanah berfungsi produktif sebagai sumber kesejahteraan baru. “Setiap sertifikat yang kami terbitkan diiringi pendampingan agar tanahnya hidup, dikelola, dan menghasilkan nilai tambah ekonomi,” ujar Nusron.
Secara kumulatif, sejak 2020 hingga 2025, pemerintah telah melaksanakan Redistribusi Tanah seluas 879.942 hektare, mencakup 1.641.408 bidang kepada masyarakat yang berhak. Sebanyak 26 Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) telah diselesaikan, meliputi 15.533 bidang tanah atau 5.109 hektare untuk 11.576 KK.
“Redistribusi Tanah bukan hanya membagi lahan, tapi mengembalikan rasa keadilan dan membuka jalan bagi ekonomi yang lebih merata,” tegasnya.
Kementerian ATR/BPN membangun ekosistem pemberdayaan berbasis pola kemitraan tertutup (closed loop) melalui Direktorat Jenderal Penataan Agraria. Model ini mempertemukan petani, koperasi, lembaga keuangan, dan off-taker (pembeli hasil produksi) dalam satu rantai ekonomi yang saling menguatkan.
“Melalui pola closed loop, kami dorong agar Reforma Agraria menghasilkan ekonomi nyata, bukan sekadar dokumen sertifikat. Inilah yang kami sebut TORA produktif,” terang Nusron.
Pelaksanaan Reforma Agraria diperkuat dengan program Mitra Strategis Reforma Agraria (MSRA), melibatkan organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, lembaga keagamaan, dan komunitas ekonomi rakyat.
“Kolaborasi ini membuktikan bahwa Reforma Agraria bukan hanya program pemerintah, melainkan gerakan bersama untuk mewujudkan keadilan agraria,” tandasnya.
Menteri Nusron menutup dengan keyakinan bahwa capaian Reforma Agraria dalam setahun terakhir adalah fondasi kuat menuju pembangunan ekonomi rakyat yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan. “Ke depan, tanah tidak boleh lagi menjadi sumber sengketa, tapi menjadi instrumen kesejahteraan dan kemandirian rakyat,” pungkas Nusron. (Abel/hms)














