Bingkaiwarta, BANDUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan keagamaan bagi warga binaan dengan menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat. Acara penting ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Jabar, Selasa (5/11/2025), menandai langkah strategis dalam penguatan kerja sama lintas instansi.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk membangun pembinaan kepribadian warga binaan melalui pendekatan keagamaan yang lebih sistematis, berkelanjutan, dan terukur. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Kusnali, menekankan bahwa pembinaan keagamaan berperan krusial dalam membentuk karakter dan moral warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. Kolaborasi dengan Kemenag diharapkan dapat menghadirkan program keagamaan yang lebih variatif, termasuk pembinaan rohani, pendidikan Al-Qur’an, dan penguatan moderasi beragama.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menegaskan dukungan penuh terhadap kerja sama ini. Menurutnya, pembinaan keagamaan adalah pilar utama dalam membentuk kesadaran moral dan spiritual warga binaan.
“Kami di Lapas Kuningan sangat menyambut baik langkah kolaboratif ini. Pembinaan keagamaan bukan hanya rutinitas, tetapi menjadi bagian dari upaya kami untuk membentuk warga binaan yang beriman, bertanggung jawab, dan siap kembali ke masyarakat dengan nilai-nilai positif,” ujarnya.
Dengan adanya MoU ini, Lapas Kuningan, bersama dengan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Barat, diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan misi pembinaan yang humanis, berorientasi pada perubahan perilaku, dan berlandaskan nilai-nilai spiritual. Sinergi ini menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik dan menghasilkan warga binaan yang siap berkontribusi positif bagi masyarakat.














