Bingkaiwarta, CILIMUS – Di tengah sorotan kasus malapraktik yang belum usai dan penonaktifan direktur sebelumnya, RSUD Linggajati Kabupaten Kuningan kembali menjadi perbincangan. Kali ini, sejumlah pegawai resah akibat kebijakan Plt Direktur dr. Eva Maya yang memberlakukan pemotongan uang jasa secara mendadak.
Sejumlah pegawai RSUD Linggajati yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaan mereka atas perubahan sistem pembagian jasa yang meliputi jasa pelayanan medis, jasa pelayanan umum, dan jasa BPJS.
“Sebelumnya, pembagian jasa adalah 60% untuk pegawai dan 40% untuk biaya operasional rumah sakit. Namun, sejak Oktober 2025, pembagiannya berubah menjadi 50%-50%,” ungkap salah seorang pegawai kepada bingkaiwarta.co.id, Senin (17/11/2025).
Tidak hanya itu, bagian 50% yang seharusnya menjadi hak pegawai kembali dipotong sebesar 45% dengan alasan “jasa kebersamaan”. Pemotongan ganda ini memicu keluhan dari para pegawai yang merasa hanya diperas tenaganya. Mereka menyayangkan tidak adanya sosialisasi terkait kebijakan pemotongan ini.
“Uang hasil pemotongan ini larinya kemana, tidak ada kejelasan. Apalagi untuk jasa kebersamaan sebesar 45% itu. Manajemen sama sekali tidak transparan, termasuk Plt Direktur dr. Eva Maya,” lanjutnya.
Para pegawai mengaku telah menyampaikan protes kepada Plt direktur, bagian keuangan, dan bagian verifikasi. Namun, mereka hanya mendapatkan jawaban bahwa ada perubahan peraturan daerah (Perda) tanpa ada penjelasan lebih lanjut.
Ironisnya, para pegawai mendengar bahwa pemotongan uang jasa ini tidak berlaku bagi para dokter. Alasannya, manajemen khawatir para dokter akan meninggalkan rumah sakit jika uang jasa mereka dipotong.
“Dari pemotongan jasa itu, pegawainya hanya diberi 20% saja dari kebijakan sebelumnya. Lalu, uang pemotongannya lari kemana?” tanya mereka.
Saat dikonfirmasi, Plt Direktur RSUD Linggajati, dr. Eva Maya, mengarahkan media ini untuk berkoordinasi dengan Ujang di bagian manajemen.
Kebijakan pemotongan uang jasa ini menambah daftar permasalahan yang dihadapi RSUD Linggajati. Transparansi dan komunikasi yang baik antara manajemen dan pegawai diharapkan dapat segera menyelesaikan persoalan ini, sehingga pelayanan rumah sakit tidak terganggu. (Abel)














