banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Paguyuban UMKM Sukalila Cirebon Minta Kejelasan Terkait Penertiban, Harus Ada Audien & RDP

 

Bingkaiwarta, CIREBON – Ratusan pelaku UMKM yang tergabung dalam Paguyuban Pelaku UMKM Sukalila menggelar pertemuan silaturahmi terkait nasib usaha mereka yang akan ditertibkan Pemkot Cirebon. Pertemuan tersebut berlangsung di jalan Sisingamangaraja Kota Cirebon pada Sabtu malam (22/11/2025). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Panglima Tinggi Macan Ali yakni Prabu Diaz selaku pembina Paguyuban Pelaku UMKM Sukalila Selatan.

banner 728x250

Kepada sejumlah awak media Prabu Diaz selaku pembina Paguyuban Pelaku UMKM Sukalila Selatan mengatakan, bahwa sekitar seratus lebih pedagang, terutama perajin dan pedagang figura, tengah berada dalam kondisi bingung dan cemas akibat belum adanya sosialisasi resmi dari Pemerintah Kota Cirebon mengenai proses revitalisasi tersebut.

“Kami bukan menolak pembangunan dan semua warga pasti ingin Cirebon tertata lebih baik, Namun penataan itu juga harus melihat dampaknya bagi para pelaku UMKM dan sampai hari ini belum ada arahan, dialog, atau sosialisasi apa pun dari pemerintah,” ujar Prabu Diaz.

Menurutnya yang diterima para pedagang justru surat peringatan dari Satpol PP yang meminta pembongkaran lapak.

“Nah Kami hanya diberi peringatan untuk bongkar mandiri, kalau tidak dibongkar mandiri, akan dibongkar paksa dan tentu membuat kami bingung, karena tidak ada kejelasan mau dibuat apa, sistemnya bagaimana, dan apakah kami akan dikenai biaya,” katanya.

Dari hasil pertemuan malam ini, lanjut Prabu Diaz, para pedagang sepakat akan mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kota Cirebon dan DPRD untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Surat tersebut rencananya akan dikirimkan besok (23/11/2025), meski hari libur kami meminta agar RDP dapat dilakukan paling lambat tiga hari sejak surat dilayangkan, kami siap kondusif bila pemerintah menganggap kami manusia yang harus diperhatikan, namun kami juga bisa tidak kondusif apabila kami dinistakan,” Paparnya.

Lebih lanjut tegas Prabu Diaz bahwa UMKM Sukalila bukan penghambat pembangunan.

“Kami hanya minta arahan, kejelasan, dan solusi terbaik. Kami pun warga Cirebon yang harus dilindungi,” tegasnya.

Ditempat yang dama usai sesi pertemuan, Budi Prime selaku Ketua Forum Paguyuban UMKM Sukalila Selatan Macan Ali mengatakan hingga saat ini pihaknya yakni para PKL belum menerima sosialisasi maupun undangan resmi dari Pemkot Cirebon.

“Yang ada hanya satu surat dari Satpol PP. Itu pun membingungkan karena tembusannya tidak sesuai dengan wilayah kami,” ucapnya.

Budi juga menyebutkan adanya kabar bahwa pembongkaran paksa akan dimulai awal hingga akhir Desember.

“Kalau itu benar, kami jelas tidak akan diam dan kami butuh kejelasan, mau dijadikan apa Sukalila ini? Kemarin ada bocoran mau dibuat Taman Lansia sepanjang jalur Sungai Sukalila atau apalah,” ujarnya.

Budi juga menyoroti ketidakadilan penertiban, karena kabarnya hanya Sukalila Selatan yang akan ditertibkan.

“Sementara Sukalila Utara (Pasar Mambo), Kalibaru Utara, dan Kalibaru Selatan tidak tersentuh, nah ini menimbulkan kecemburuan sosial, kalau mau ditertibkan ya semua dong, ratakan semua secara merata,” tegasnya.

Dijelaskan Budi, beredar informasi bahwa para pedagang akan dipindahkan ke area kios di PGC Pasar Pagi.

“Sampai sekarang tidak ada detail resmi terkait relokasi. Bahasanya hanya ‘silakan’. Tidak ada kepastian aturan, posisi, atau penataan kami di Pasar Pagi,” pungkasnya. (ARL)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan