Bingkaiwarta, KUNINGAN – Kabupaten Kuningan menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Kepala Daerah anggota KUNCI BERSAMA yang dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama tentang kerja sama daerah pembangunan perbatasan, Kamis (27/11/2025). Acara ini juga diisi dengan pengarahan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh para kepala daerah anggota KUNCI BERSAMA dari Kabupaten Kuningan, Cirebon, Ciamis, Cilacap, Brebes, Majalengka, Pangandaran, Indramayu, Kota Cirebon, dan Kota Banjar. Hadir pula perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Wakil Ketua KPK RI, Agus Joko Pramono, memberikan arahan terkait penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Rapat koordinasi ini mengusung tema pemantapan kerja sama daerah dan implementasi good governance di kawasan perbatasan.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, menyampaikan bahwa kerja sama KUNCI BERSAMA merupakan komitmen bersama dalam mengatasi berbagai persoalan kawasan perbatasan, mulai dari infrastruktur hingga pengelolaan sumber daya alam. Kerja sama ini telah terjalin sejak 2011 dan beranggotakan 10 kabupaten/kota dari Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Wakil Ketua KPK RI, Agus Joko Pramono, menekankan pentingnya penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam seluruh proses pembangunan daerah. Ia juga mengingatkan para kepala daerah untuk mematuhi peraturan perundang-undangan serta menghindari praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi pembangunan antarwilayah perbatasan. Diharapkan, seluruh anggota KUNCI BERSAMA semakin solid dalam membangun kawasan perbatasan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan visioner. (Abel)














