banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Pengelolaan Aset Pertanahan BUMN Kunci Stabilitas dan Keberlanjutan Operasi

Bingkaiwarta, JAKARTA – Dalam upaya menjaga keberlangsungan operasional dan memastikan keamanan aset negara, pengelolaan aset pertanahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi prioritas utama. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Ossy Dermawan, saat membuka Seminar “Harmonisasi Tata Kelola Pertanahan dan Kepatuhan Hukum dalam Pengelolaan dan Penanganan Permasalahan Aset Tanah Telkom Group” pada Jumat (28/11/2025).

Menurut Wamen Ossy, keberhasilan pengelolaan aset tanah milik BUMN tidak hanya berpengaruh terhadap stabilitas layanan publik, seperti telekomunikasi, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menjaga kestabilan ekonomi dan mengurangi risiko bisnis di masa mendatang. Ia menegaskan bahwa tanah yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan sengketa dan proses hukum yang panjang, yang dapat menghambat operasional perusahaan secara signifikan.

banner 728x250

Wamen Ossy menambahkan bahwa langkah awal yang krusial adalah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh aset tanah yang dimiliki BUMN. “Pemetaan ini harus berbasis data lengkap dan sesuai ketentuan hukum, mencakup berbagai aspek seperti lokasi, status legal, dokumen kepemilikan, kondisi fisik, potensi konflik, serta aspek ekonomi dari aset tersebut,” ujar Wamen.

Hasil dari pemetaan ini, lanjut Wamen, perlu disegmentasikan ke dalam beberapa kategori, yaitu aset yang perlu dipertahankan dan didokumentasikan secara lengkap, aset yang harus diprioritaskan untuk disertifikasi, serta aset yang saat ini sedang dalam sengketa dan membutuhkan strategi litigasi maupun non-litigasi yang komprehensif.

Selain aspek hukum, pengelolaan dan sertifikasi aset tanah juga menjadi indikator tata kelola perusahaan yang baik dan transparan. Sebab, pengelolaan aset yang akuntabel merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada pemegang saham dan masyarakat luas, terlebih karena Telkom merupakan perusahaan terbuka yang harus mampu mempertanggungjawabkan seluruh asetnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat posisi BUMN dalam menjaga aset negara sekaligus meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan operasional perusahaan. “Dengan pengelolaan aset yang profesional dan terencana, diharapkan BUMN, khususnya Telkom, dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta berkontribusi secara maksimal terhadap pembangunan nasional,” ungkapnya.

Pengelolaan aset pertanahan yang efektif bukan hanya soal kepastian hukum, tetapi juga investasi jangka panjang yang akan memperkuat fondasi ekonomi dan sosial Indonesia di masa depan. (Abel/hms)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan