Bingkaiwarta, KUNINGAN – Di tengah kebijakan larangan keras penanaman kelapa sawit yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat H Dedi Mulyadi, serta penegasan lebih lanjut dari Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar untuk menjaga ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi pertanian, muncul fakta mengejutkan: ribuan pohon sawit telah tumbuh di Kabupaten Kuningan yang kerap disebut sebagai “Kota Kuda”.
Data berukuran 8 halaman yang beredar menunjukkan total 7.543 pohon sawit telah ditanam sejak 2023 hingga 2024, dengan luas lahan mencapai 629.107 meter persegi. Penanaman menyebar di enam kecamatan – Subang, Selajambe, Ciwaru, Cigandamekar, Cilimus, dan Luragung – serta melibatkan sekitar 15 desa di antaranya seperti Desa Subang, Selajambe, Tangkolo, Pamulihan, Bagawat, hingga Dukuh Picung.
Tak hanya di Kuningan, sebagian kecil tanaman sawit juga ditemukan di Kabupaten Ciamis, khususnya di desa perbatasan seperti Kecamatan Rancah dan Tambaksari. Meskipun nama perusahaan yang diklaim mengkoordinir penanaman masih belum teridentifikasi dalam data, kegiatan tersebut tercatat dilakukan melalui yayasan dan kelompok tani (poktan), antara lain Poktan Mawar, Gunung Tanjung, Sri Mukti, Giri Rahayu, serta Yayasan Raodotul Jannah – lengkap dengan nama-nama calon mitra yang tercantum.
Sampai saat berita ini dibuat, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang tercantum dalam data, termasuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kuningan yang menjadi sektor penanggung jawab terkait larangan tanaman sawit di daerah ini.
Sebelumnya, Kepala Diskatan Kuningan Dr Wahyu Hidayah pernah menegaskan bahwa setiap aktivitas usaha perkebunan wajib mematuhi regulasi perizinan. Menurutnya, hingga saat ini perusahaan yang berencana mengembangkan sawit di Kuningan belum menyelesaikan seluruh persyaratan administratif, mulai dari izin lokasi, izin lingkungan, hingga izin usaha perkebunan.
Selain aspek perizinan, Wahyu juga mengingatkan akan risiko ekologis yang dapat berdampak pada ekonomi daerah. Perubahan tata guna lahan secara masif dapat mengganggu siklus air, meningkatkan risiko banjir dan longsor, serta menurunkan daya dukung lingkungan.
“Dampaknya akan memicu biaya pemulihan yang jauh lebih besar dibandingkan manfaat ekonomi jangka pendek dari sawit,” jelasnya.
Menurut dia, pengalaman beberapa wilayah menunjukkan bahwa ekspansi sawit tanpa perencanaan matang sering berujung pada konflik lahan dan ketimpangan ekonomi. Oleh karena itu, Kuningan memilih untuk memperkuat sektor pertanian pangan dan komoditas yang sesuai dengan karakter wilayah sebagai dasar pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Ke depan, Pemkab Kuningan berencana melakukan kajian lebih mendalam terkait pemanfaatan lahan agar selaras dengan kondisi ekologis, sosial, dan ekonomi masyarakat. Pengawasan terhadap aktivitas perkebunan juga akan diperketat untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Pemerintah daerah menegaskan akan mengambil langkah hukum jika ditemukan adanya pelanggaran lebih lanjut. Masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dalam mengawasi tata kelola lahan sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi daerah. (Abel)














