Bingkaiwarta, KUNINGAN – Geram anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh salah seorang ustad di pondok pesantren yang berada di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, salah satu orang tua korban melaporkan ke polisi atas tuduhan dugaan pencabulan, Rabu (29/12/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada 4 santri yang diduga mendapat perlakuan tidak senonoh. Bahkan warga setempat merasa geram dengan kelakukan oknum ustadz tersebut dan warga pun mendatangi ponpes tempat usatd tersebut mengajar. Sempat akan menjadi bulan-bulanan warga, namun ustad yang diduga pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
“Pelaku sudah diamankan di polres. Kejadiannya tadi pagi ,” kata salah seorang perangkat Desa Cisantana, Wawan, kemarin.
Khawatir ada aksi susulan dari warga, kata Wawan, saat ini ponpes dijaga oleh perangkat desa, Satpol PP dan pihak kepolisian. “Ponpes tersebut berada di Dusun Sukamanah, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, dekat dengan Buper Palutungan dan kandang sapi milik lapas.
Sementara itu, Kepala Dusun Sukamanah Desa Cisantana, Tono, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan pelaku sudah dibawa ke Polres Kuningan. “Korbannya adalah santri laki-laki yang duduk di kelas 3 SMP, karena di ponpes itu menyediakan jenjang pendidikan SMP dan SMA. Yang mengaku korban baru empat orang,” ujar Tono.
Lebih jauh lagi, Tono menjelaskan, pelaku sudah beristri dan ponpes berdiri sudah 8 tahun dan selama ini tertutup. “Total santri ada 110 orang. 70 laki-laki dan 40 santri perempuan,” imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M Hafid Firmansyah melalui Kanit PPA Polres Kuningan IPDA Suhandi saat dikonfirmasi, membenarkan telah mengamankan pelaku.
“Masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan ya,” tandasnya. (Abel Kiranti)