banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Paradoks Demokrasi Otoriter di Tengah Krisis Bencana Sumatera

 

Oleh : Lia Awaliyah (Aktivis Muslimah)

banner 728x250

Pemulihan kondisi pascabencana di Pulau Sumatera hingga hari ini belum sepenuhnya tuntas. Banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah meninggalkan dampak sosial, ekonomi, dan psikologis yang mendalam bagi masyarakat terdampak. Banyak warga kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, serta rasa aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Namun, hingga kini negara belum menunjukkan keseriusan penuh dalam menangani bencana tersebut secara komprehensif.

Di tengah lambannya respons pemerintah, bantuan justru datang dari berbagai elemen masyarakat. Para ulama, aktivis kemanusiaan, hingga konten kreator turun langsung menggalang donasi, menyalurkan bantuan, serta menyuarakan kondisi lapangan melalui media sosial. Mereka saling bahu-membahu membantu pemulihan dan menutup celah keterlambatan negara dalam merespons bencana. Sayangnya, karena bantuan tersebut bersifat personal dan tidak terkoordinasi secara sistemik, upaya pemulihan belum mampu menjawab persoalan secara menyeluruh. Ironisnya, hingga akhir Desember 2025 pemerintah juga belum menetapkan status bencana nasional, padahal dampak yang ditimbulkan bersifat luas dan berkepanjangan.

Alih-alih menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi kebijakan, suara kritis yang disampaikan sejumlah konten kreator justru berujung pada intimidasi dan teror. Bentuk teror yang dialami tidak lagi sebatas serangan verbal di ruang digital, melainkan telah menjurus pada ancaman fisik dan simbolik yang mengerikan. DJ Donny mengalami pelemparan bom molotov di rumahnya pada Rabu, 31 Desember 2025. Sherly Anavita mendapatkan intimidasi berupa vandalisme dan pelemparan sekantung telur busuk di rumahnya pada Selasa, 30 Desember 2025. Iqbal Damanik, aktivis Greenpeace yang mengkritik kebijakan lingkungan dan pembangunan sebagai salah satu penyebab bencana ekologis di Sumatera, diteror dengan kiriman bangkai ayam berkepala terpotong disertai pesan ancaman, “Jagalah ucapanmu apabila Anda ingin menjaga keluargamu.” Sementara itu, Virdian Aurellia menerima ancaman berupa peretasan akun media sosial serta intimidasi terhadap keluarganya. Rentetan teror ini diberitakan oleh Tempo.com (30 Desember 2025), MediaIndonesia.com (31 Desember 2025), dan BBC.com (2 Januari 2026).

Fenomena ini menunjukkan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah diperlakukan sebagai ancaman, bukan sebagai bentuk partisipasi publik. Negara seolah lebih sibuk menjaga citra kekuasaan dibandingkan membuka ruang evaluasi dan perbaikan. Teror tersebut tidak hanya bertujuan membungkam individu, tetapi juga menjadi pesan ketakutan bagi masyarakat luas agar tidak berani mengkritik kebijakan pemerintah secara terbuka. Akibatnya, rakyat diarahkan untuk patuh dan diam, sementara rasa takut terhadap rezim yang berkuasa semakin menguat.
Kondisi ini bertolak belakang dengan prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. Negara yang mengklaim dirinya demokratis seharusnya melindungi hak warga negara untuk menyampaikan kritik. Namun realitas yang terjadi justru menunjukkan praktik demokrasi yang cenderung otoriter, di mana kebijakan ditetapkan oleh segelintir elite penguasa dan kritik publik dipandang sebagai gangguan terhadap stabilitas kekuasaan.

Berbeda dengan sistem tersebut, Islam memandang kekuasaan sebagai amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Seorang pemimpin memiliki tanggung jawab sebagai ra‘in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya Al-Imam (khalifah) itu adalah junnah (pelindung/perisai). Orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengan kekuasaannya.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Abu Dawud).

Pemimpin dalam Islam wajib menjaga keamanan rakyat, melindungi kaum lemah, serta mencegah terjadinya kezaliman.
Dalam Islam, kritik terhadap penguasa merupakan bagian dari amar ma’ruf nahi munkar, khususnya dalam bentuk muhasabah lil hukam. Kritik dilakukan ketika kebijakan penguasa menyimpang dari syariat, lalai terhadap amanah, atau merugikan rakyat.

Sejarah mencatat bagaimana Khalifah Umar bin Khattab justru membuka diri terhadap kritik. Ia kerap turun langsung ke tengah masyarakat untuk mengetahui kekurangan kepemimpinannya dan tidak segan menerima nasihat, bahkan dari rakyat biasa. Umar bin Khattab pernah dikritik oleh Khaulah binti Tsa‘labah yang mengingatkannya agar takut kepada Allah dan mengingat kematian, hisab, serta azab. Kritik tersebut diterima dengan lapang dada, bukan dengan ancaman.

Oleh karena itu, para penguasa seharusnya tidak takut terhadap kritik rakyat. Kritik bukan ancaman, melainkan pengingat agar kekuasaan tidak berjalan dalam kezaliman. Jika pemimpin benar-benar menjalankan fungsi sebagai ra‘in dan junnah, maka keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan rakyat akan menjadi prioritas utama. Membungkam kritik justru menegaskan kegagalan negara dalam menjalankan amanah kekuasaan dan melindungi rakyatnya.


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan