Bingkaiwarta, KUNINGAN – Usaha kepariwisataan di Kabupaten Kuningan, khususnya di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), menunjukkan tren pertumbuhan yang pesat. Kondisi ini mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan pembinaan teknis agar tata kelola usaha pariwisata dapat berjalan dengan baik.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kuningan, Drs. Asep Budi Setiawan, yang didampingi Sekretaris Disporapar Ritto Riswanto, menyampaikan bahwa peningkatan kunjungan wisatawan harus diimbangi dengan kolaborasi seluruh pihak untuk mewujudkan ekosistem pariwisata yang nyaman, aman, dan berkelanjutan.
“Perkembangan pariwisata di Kabupaten Kuningan saat ini bergerak cepat seiring meningkatnya animo dan ragam minat wisatawan. Hal ini menuntut kesiapan Pemerintah Daerah dalam menyiapkan sarana dan prasarana penunjang agar kebutuhan wisatawan dapat terpenuhi secara optimal,” ungkapnya, Rabu (13/01/2026).
Asep Budi menuturkan, karakter sumber daya alam Kuningan membuat wisata alam menjadi jenis usaha yang paling diminati. Hal tersebut mendorong perkembangan daya tarik wisata, sarana akomodasi, usaha kuliner, hingga wisata minat khusus di sekitar kawasan TNGC.
Dalam pengelolaannya, Disporapar secara rutin melakukan pemantauan, evaluasi, dan pembinaan teknis bagi pelaku usaha kepariwisataan. Bagi usaha yang belum memiliki izin, pihaknya juga memberikan arahan untuk menempuh proses perizinan agar memenuhi persyaratan teknis terkait kesesuaian ruang, kelestarian lingkungan, persetujuan bangunan, serta sertifikat laik fungsi.
Selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan juga terus berupaya melengkapi sarana dan prasarana pendukung pariwisata, seperti penerangan jalan umum, perbaikan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, serta penataan persampahan demi meningkatkan kenyamanan dan keselamatan wisatawan.
Terkait usaha wisata yang berada di kawasan TNGC, Asep Budi menjelaskan bahwa proses perizinan serta pendapatan negara bukan pajak (PNBP) berada dalam kewenangan Badan Tata Kelola TNGC (BTNGC). Meskipun demikian, Pemda Kuningan tetap melakukan koordinasi karena secara administratif lokasi wisata tersebut berada di wilayah Kabupaten Kuningan. (Abel)














