Bingkaiwarta, KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan bekerja sama dengan Perum BULOG memperkuat sinergi dalam mengamankan penyerapan Gabah Kering Panen (GKP) petani pada Tahun 2026. Upaya ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan daerah.
Komitmen tersebut terwujud dalam kegiatan Sosialisasi dan Optimalisasi Penyerapan GKP Tahun 2026 yang diselenggarakan Perum BULOG di Aula Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan pada Rabu (04/02/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Diskatan Kabupaten Kuningan Dr. Wahyu Hidayah, Perwira Seksi Teritorial Kodim 0615/Kuningan Kapten Inf Nandang Hendarsyah, perwakilan Perum BULOG Wilayah Kuningan Windu Guntara, para Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), serta jajaran penyuluh pertanian se-Kabupaten Kuningan.
Dalam arahannya, Dr. Wahyu Hidayah menegaskan bahwa penguatan penyerapan GKP merupakan instrumen penting untuk melindungi petani dari praktik tengkulak dan fluktuasi harga yang merugikan saat musim panen. “Setiap musim panen selalu ada potensi permainan harga. Karena itu, kehadiran BULOG dan penguatan koordinasi di lapangan menjadi langkah konkret untuk melindungi petani agar tidak menjual gabah di bawah harga acuan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa Diskatan telah menginstruksikan seluruh Kepala UPTD dan Koordinator BPP untuk aktif mengawal petani di lapangan, memastikan penyaluran gabah melalui jalur resmi, serta mendorong petani menjual sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP). “Kami ingin petani memiliki kepastian pasar, kepastian harga, dan kepastian mekanisme. Dengan begitu, ruang gerak praktik yang merugikan petani bisa ditekan,” ujarnya.
Dr. Wahyu juga menekankan peran strategis Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sebagai garda terdepan perlindungan petani. Mulai dari pendampingan panen, pengawasan mutu GKP, hingga menjadi penghubung antara petani, BULOG, dan aparat kewilayahan. “PPL bukan hanya pendamping teknis, tetapi mitra utama petani dalam menghadapi dinamika pasar,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Perum BULOG Wilayah Kuningan, Windu Guntara, menjelaskan bahwa penyerapan GKP Tahun 2026 dilakukan melalui mekanisme terstruktur dan transparan dengan melibatkan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), PPL, serta pendampingan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam program Serapan Gabah (SERGAB). “BULOG hadir memberikan kepastian pasar. Pembayaran dilakukan secara resmi, transparan, dan sesuai ketentuan. Penyerapan juga berbasis data panen yang valid,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tidak semua gabah dapat diserap, khususnya gabah yang rusak, terendam, menghitam, tercampur benda asing, dipanen sebelum matang optimal, atau telah berkecambah. Karena itu, petani diimbau memperhatikan waktu panen dan mutu hasil produksi. “Panen ideal dilakukan pada umur tanaman sekitar 30–35 hari setelah berbunga dengan tingkat kematangan minimal 95 persen. Kualitas yang baik akan berdampak langsung pada harga dan rendemen,” ujarnya.
Sebagai bagian dari peningkatan layanan, BULOG juga mensosialisasikan sistem jemput GKP. Jadwal penjemputan akan diinformasikan kepada petani, kelompok tani (Poktan), Gapoktan, dan Babinsa melalui Call Center Pengadaan BULOG berbasis WhatsApp, yang akan disesuaikan dengan kapasitas mitra pengolahan.
Perwira Seksi Teritorial Kodim 0615/Kuningan Nandang Hendarsyah menyampaikan dukungan penuh dari pihak militer untuk mendukung program ini. “Babinsa akan aktif membantu mengkoordinasikan dan memastikan informasi mengenai penyerapan GKP sampai ke tingkat desa dan petani secara merata,” ucapnya.
Menutup kegiatan, Dr. Wahyu Hidayah menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci utama menjaga stabilitas produksi dan kesejahteraan petani. “Ketika petani mendapat kepastian harga dan akses pasar yang jelas, maka produksi pangan akan berkelanjutan. Inilah komitmen kami bersama BULOG untuk memastikan panen petani Kuningan berjalan layak dan bermartabat,” pungkasnya. (Abel)














