Bingkaiwarta, CIREBON – Ketua DPC Gerindra Kota Cirebon, H. Eman Sulaeman buka suara terkait pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon dari Hj, Affaiti kepada Ruri Tri Lesmana. Menurutnya, pergantian ketua DPRD Kota Cirebon ini merupakan pergantian Alat kelengkapan Dewan (AKD) bukan pemberhentian.
“Pergantian AKD ini tidak hanya terjadi pada ketua dewan tetapi juga bisa terjadi di fraksi, komisi atau beberapa AKD yang ada di DPRD sesuai PP Mendagri No. 12/2018 tentang Tata Tertib,” jelasnya yang didampingi anggota Fraksi Gerindra, Fitrah Malik dan H. Hendi Nurhudaya di gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu (25/8/2021).
Lanjut Eman, ini artinya bukan pemberhentian tetapi pergantian AKD. “Ini harus dipahami dulu bahawa yang terjadi bukan pemberhentian tetapi hanya pergantian AKD saja,” terangnya.
Eman menambahkan, sebagai ketua DPC Gerindra Kota Cirebon dengan keluarnya SK pergantian ketua DPRD ini dirinya harus mengamankan karena SK tersebut merupakan keputusan DPP Gerindra.
“Sebagai ketua DPC Gerindra Kota Cirebon, saya harus manut kepada keputusan DPP Gerindra, apalagi SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPP Gerindra Bapak Prabowo dan Sekjen DPP Gerindra, Ahmad Muzaeni,” ujar Eman.
Dikatakannya, hingga saat ini DPC Gerindra Kota Cirebon belum menerima alasan pergantian tersebut sehingga pihaknya harus berhati-hati dalam menyampaikan statemen kepada media.
“Saya minta maaf saat banyak media bertanya tentang alasan pergantian ini karena DPP Gerindra sendiri belum memberikan alasan resmi kepada kami. Kalau sudah ada pernyataan resmi dari DPP, insya Allah kami akan memberitahuakan kepada teman-teman media. Jadi saya tidak mau berspekulasi soal alasan pergantian ini,” jelas Eman.
Sementara, anggota Fraksi Gerindra, Fitrah Malik mengatakan, berdasarkan PP No. 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib MD 3 bahea pergantian ketua DPRD itu masuk dalam AKD bukan pemberhentian atau pergantian sebagai anggota DPRD.
“Ini sama haknya dengan pergantian AKD lainnya, seperti fraksi, komisi, banggar, bamus dan lainnya. Diharapkan terutama kader Gerindra tidak menanggapi opini terlalu berlebihan,” kata Fitrah.
Hanya saja yang berbeda, tambahnya, pergantian ketua DPRD harus melampirkan SK dari DPP dan kepetusan gubernur.
“Keputusan gubernur ini karena ada hak melekat pada ketua DPRD karena yang menyangkut tunjangan, hak protokoler dan lain-lain,” pungkas Fitrah. (irgun)
Berita Terkait
KAI Daop 3 Cirebon Layani 2,9 Juta Penumpang Hingga Triwulan 3 Tahun 2025 Bingkaiwarta, CIREBON – PT KAI Daop 3 Cirebon mencatat keberangkatan pelanggan KA selama Triwulan 3 periode Januari – September 2025 sebanyak 1.505.764 pelanggan, sedangkan yang turun atau datang di stasiun di wilayah Daop 3 Cirebon berjumlah 1.460.739 pelanggan. “Total pelanggan yang dilayani selama periode Januari sampai dengan September 2025 (Triwulan 3) sebanyak 2.966.503 pelanggan, ini membuktikan bahwa antusiasme masyarakat untuk bepergian dengan kereta api masih sangat tinggi,” kata Manager Humas Daop 3 Cirebon Muhibbuddin. Tercatat jumlah pelanggan per bulannya yang berangkat dari stasiun di wilayah Daop 3 Cirebon selama periode Triwulan 3 Tahun 2025 diantaranya, pada Januari mengangkut sebanyak 147.695 pelanggan, Februari 144.341 pelanggan, dan Maret 130.989. “Sementara pada April berjumlah 223.941 pelanggan, Mei 156.890 pelanggan, Juni 202.550 pelanggan, Juli 195.779 pelanggan, Agustus 159.662 pelanggan dan September 143.917 Pelanggan. Puncak kepadatan penumpang terjadi pada April dan Juni karena terdapat momen Hari Raya dan liburan sekolah,” jelas Muhib. Sedangkan untuk stasiun yang melayani keberangkatan pelanggan tertinggi di wilayah Daop 3 diantaranya, Stasiun Cirebon sebanyak 595.774 pelanggan, disusul Stasiun Cirebonprujakan sebanyak 328.195 pelanggan, kemudian Stasiun Jatibarang sebanyak 212.635 pelanggan, Stasiun Brebes 159.057 pelanggan dan Stasiun Haurgeulis sebanyak 105.082 pelanggan. Muhib menambahkan, untuk jumlah penumpang berdasarkan kelas sampai periode Triwulan 3 Tahun 2025 sebanyak 517.678 pelanggan yang terdiri dari kelas eksekutif sebanyak 141.429 penumpang. Sementara untuk kelas bisnis sebanyak 4.027 pelanggan dan kelas ekonomi sebanyak 372.222 pelanggan. Muhibbuddin menyampaikan peningkatan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap kereta api sebagai moda transportasi yang aman dan nyaman untuk bepergian. “Pelanggan yang menggunakan kereta api mengalami peningkatan. Ini bukan sekadar soal angka, tetapi tentang bagaimana kepercayaan publik tumbuh melalui pengalaman perjalanan yang aman dan nyaman,” ujar Muhib. “KAI Daop 3 Cirebon terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan, agar masyarakat menjadikan kereta api sebagai pilihan utama dalam melakukan perjalanan,” ucap Muhib. Adapun peningkatan layanan yang telah dilakukan, diantaranya pengoperasian Face Recognition Gate, menyediakan layanan minum gratis di Stasiun Cirebon dan Cirebonprujakan, serta penataan beberapa stasiun di wilayah Daop 3 Cirebon. Selain itu ketepatan waktu kedatangan kereta api juga terus meningkat. Pada Triwulan 3 Tahun 2025 rata-rata ketepatan waktu kedatangan kereta api sebesar 97,90 %. “Terima kasih kepada masyarakat dan para pelanggan kereta api atas kepercayaannya menggunakan layanan transportasi kereta api, kami berkomitmen untuk terus berusaha meningkatkan pelayanan menjadi lebih baik lagi,” pungkas Muhib. (ARL)