banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Abaikan Aturan Pemerintah, JAI Tetap Maksa Gelar Jalsah Salanah, Pj Sekda Panggil Kades Manis Lor

Bingkaiwarta, JALAKSANA – Pemerintah Daerah dan Forkopimda Kabupaten Kuningan sudah dengan tegas tidak mengijinkan kegiatan Jalsah Salanah dilaksanakan dalam bentuk apapun. Oleh karena itu, agar Kepala Desa Manislor Kecamatan Jalaksana menyampaikan ke pengurus JAI dan melaksanakan perintah ini.

Demikian disampaikan Pj Sekda Kabupaten Kuningan, Dr. A. Taufik Rahman saat memanggil Kepala Desa Manislor, Rusdi terkait kegiatan Jalsah Salanah jemaat Ahmadiyah yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 sampai 8 Desember di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana.

banner 728x250

Pemanggilan Kepala Desa Manislor ini dilaksanakan di Ruang Kerja Camat Jalaksana, Kamis (5/12/2024) siang. Dengan dihadiri Asda 1 Toni Kusumanto, Kasatpol PP Agus Basuki, Kaban Kesbangpol Nurahim, Camat Jalaksana Bagja Gumelar, Danramil 1511/Jalaksana Kapten Kav Suharto, Pgs Pasi Inteldim 0615/KNG Kapten Inf Suherdi, Kapolsek Jalaksana AKP Imam Rubianto, dan Kasat Intel Iptu Asep Hendra.

Pj Sekda menegaskan, bahwa tidak ada lagi perdebatan terkait akidah. Intinya dari pihak Forkopimda sudah dengan tegas tidak mengijinkan kegiatan Jalsah Salanah dilaksanakan demi kondusifitas wilayah Kabupaten Kuningan khususnya Desa Manis Lor.

“Sampai dengan saat ini sudah beberapa kali rakor dan keputusannya tegas tetap tidak di ijinkan bukan otoriter atau bukan masalah aqidah tapi masalah kondusifitas jadi sekarang agar di hentikan dalam bentuk apapun,” tegas Pj Sekda.

Ia menambahkan, “Seluruhnya, mulai detik ini agar hentikan aktifitas persiapan Jalsah Salanah dan bongkar tenda yang sudah terpasang dan tamu dari luar kota yang sudah di Manis Lor agar kembali ke daerahnya masing masing,” tambahnya.

“Tegak lurus agar perintah dilaksanakan. Hentikan seluruh persiapan yang sudah dilakukan oleh pengurus JAI,” ucapnya.

Sementara itu, Asda I Toni Kusumanto menyatakan, sebagai kekuatan pihaknya untuk melaksanakan hasil rakor terkait kegiatan Jalsah Salanah yang tidak di ijinkan harus ada hitam diatas putih dan di tanda tangani oleh pengurus JAI.

Senada itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuningan, Brian Kukuh mengungkapkan, bahwa keselamatan masyarakat adalah hukum tertingg. Jadi agar dipastikan kegiatan Jalsah Salanah tidak di laksanakan dan dihentikan sekarang juga.

“Sebagai pengalaman tahun 2010 jangan sampai terjadi lagi di Kuningan khususnya di Desa Manislor,” ungkap Brian.

Kasat Intel Polres Kuningan Iptu Asep Hendra menyampaikan, agar pengurus JAI membuat surat himbauan untuk disebarkan ke seluruh cabang JAI di daerah lain yang isinya kegiatan Jalsah Salanah di Manislor tidak mendapatkan ijin.

“Kami minta agar JAI dari daerah lain tidak jadi datang ke Kuningan dan meminta kepastian dari pengurus JAI untuk buktinya dalam bentuk tertulisnya. Selain itu, kami minta agar Pak Kuwu Desa Manis Lor menghadirkan pengurus JAI dan panitia untuk hadir di sini hari ini juga,” kata Kasat Intel.

Camat Jalaksana menambahkan, agar panitia Jalsah Salanah berharap hadir sekarang ini dan menandatangani surat pernyataan tersebut biar kita yakin bahwa perintah itu sudah dilaksanakan oleh pengurus JAI.

“Terkait dengan tamu dari luar daerah yang masih berdatangan disarankan agar dilaksanakan penyekatan di titik titik kedatangan tamu luar Kuningan,” kata Camat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Manislor, Rusdi mengatakan bahwa Ia paham aturan dan apapun hasil rapat selalu Ia sampaikan, tidak ada yg di tutupi dan dirinya tidak bohong. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!