Oleh: Resa Ristia Nuraidah
(Founder Rumah Qur’an Ummi – Majalengka]
Sungguh miris, betapa maksiat di negeri ini semakin merajalela. Perzinahan, pembunuhan, perjudian dan lain sebagainya. Telah terjadi lagi bahkan sangat teramat sering terjadi. Proses aborsi yang dilakukan sepasang pezina.
Dilansir dari media online megapolitan.kompas.com bahwa ada sepasang kekasih berinisial DKZ (23) dan RR (28) ditangkap polisi karena melakukan aborsi di Pegadungan, Kalideres. DKZ diketahui telah mengandung delapan bulan.
“Tersangka DKZ sudah hamil sejak bulan Januari. Akhirnya sepakat dengan pacarnya untuk gugurkan kandungan,” ujar Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana saat diwawancarai pada Jumat (30/8/2024).
Jana menjelaskan bahwa DKZ dan RR tinggal bersama di sebuah rumah kos di Pegadungan. Keduanya menjalin hubungan gelap, karena RR sudah memiliki istri.
Berita lainnya di kalangan artis juga ada Nikita Mirzani yang membenarkan isu Lolly, putrinya hamil di luar nikah dan melakukan aborsi. Dikabarkan bahwa anak gadisnya tersebut yang bernama Laura Meizani Nasseru Asry atau akrab disapa Lolly dikabarkan telah hamil diluar nikah dan juga melakukan aborsi.
Diketahui, sebelumnya hubungan Nikita dengan Lolly kurang baik semenjak anaknya memutuskan untuk tidak melanjutkan pendidikannya di luar negeri dan kabur dari asramanya. Namun kini telah beredar kabar bahwa Lolly sudah pernah hamil diluar nikah. Hal itu tentu saja membuat Nikita Mirzani merasa geram. [Tvonenews.com]
Maraknya aborsi ini adalah dampak dari pergaulan bebas. Adapun penyebabnya ada banyak faktor yang terkait, diantaranya adalah rusaknya tata pergaulan antara lawan jenis, gagalnya sistem Pendidikan dalam mencetak generasi cemerlang berakhlak mulia, kemudian juga kebijakan negara yang memfasilitasi pergaulan bebas, serta sistem sanksi yang tak menjerakan juga maraknya tayangan yang menjerumuskan kepada hal tersebut.
Semua adalah buah dari penerapan sistem sekulerisme kapitalisme dalam kehidupan. Yang memisahkan agama dari kehidupan dan bernegara. Padahal sudah jelas dalam Islam, hukum bagi pezina itu. Tetapi negara tidak melaksanakannya. Alhasil seperti inilah yang terjadi saat ini. Generasi semakin rapuh.
Islam sendiri telah mengharamkan pergaulan bebas/zina dan aborsi. Maka negara yang menerapkan sistem Islam akan menutup semua celah melalui berbagai aspek, di antaranya penerapan sistem pergaulan Islam, menerapkan kurikulum yang berbasis akidah Islam, memberikan sanksi yang menjerakan, juga menata media agar menginformasikan kebaikan dan ketakwaan.
Islam memiliki tiga pilar yang akan menjaga umat tetap dalam kebaikan dan ketaatan pada Allah dan RasulNya. Yakni Individu yang bertakwa, kontrol masyarakat yang akan senantiasa menjalankan amar ma’ruf nahi munkar di tengah-tengah masyarakat, serta penerapan Islam sebagai aturan dalam bernegara. [Wallāhu a’lam bi Ash-shawāb]














