Bingkaiwarta, KUNINGAN – Sebanyak 57 orang pendaftar calon Panwascam se-Kabupaten Kuningan terdeteksi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam Bawaslu Kuningan, Ikhsan Bayanuloh kepada bingkaiwarta.co.id, Rabu (5/10/2022).
Ikhsan menjelaskan, bahwa sejak dibukanya pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panwascam se-Kabupaten Kuningan tanggal 21-27 September 2022 pukul 17.00 WIB terdapat 57 para pendaftar yang masuk SIPOL (Sistem informasi partai politik). Dimana sipol ini merupakan fasilitas dari KPU berupa sistem dan teknologi informasi yang digunakan dalam memfasilitasi pengelolaan administrasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu dimana salah satu fitur yang terdapat di SIPOL itu memuat informasi mengenai keanggotaan partai politik.
“Untuk itu Bawaslu Kuningan dalam melaksanakan rekrutmen Panwascam untuk Pemilu 2024 akan sangat hati hati serta mendalami masuknya sejumlah pendaftar di SIPOL dengan mentracking dan menelusuri nama tersebut apakah benar menjadi anggota maupun pengurus partai politik atau dicatut namanya dalam keanggotaan parpol,” jelasnya.
Sehingga kata Ikhsan, “Informasi yang kita dapat dari hasil penelusuran jejak nama-nama tersebut akan menjadi pertimbangan untuk menindaklanjutinya sesuai dengan mekanisme yang berlaku sebagai perwujudan dari upaya preventif dalam mewujudkan penyelenggara pemilu yang netral dan independen,” ujarnya.
Diterangkan Ikhsan, saat ini Bawaslu Kuningan tengah melakukan langkah konkrit koordinasi dengan KPU, partai politik maupun Kesbangpol dalam rangka menindaklanjuti hasil penelusurannya di perangkat SIPOL.
“Dalam tahapan rekrutmen Panwascam, Bawaslu Kuningan saat ini tengah melakukan masa perpanjangan rekrutmen dikarenakan jumlah pendaftar perempuan di tiap kecamatan kurang dari 30%, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU untuk memperhatikan keterwakilan perempuan,” terang Ikhsan.
Dari 843 pendaftar sejak 21-27 September, kata Ikhsan, terdapat 27 kecamatan yang jumlah pendaftar perempuannya kurang dari 30%, sedangkan yang lima kecamatan tidak melakukan perpanjangan karena sudah lebih dari 30% pendaftar perempuan yakni Kecamatan Kuningan, Cilimus, Cigandamekar, Cidahu dan Maleber. Masa perpanjangan dijadwalkan sejak tanggal 2-8 Oktober 2022 dari pukul 09.00-17.00 WIB.
Terpisah, komisioner Bawaslu Kuningan Abdul Jalil Hermawan tampak sedang berkoordinasi dengan salah satu komisioner KPU Maman Sulaeman dalam rangka mentracking nama- nama pendaftar panwascam yang terdeteksi SIPOL. (Abel)