Bingkaiwarta, KUNINGAN – Pemilihan Umum tahun 2024 pada tanggal 14 Februari 2024 sudah didepan mata, pejabat publik dilarang memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik praktis dan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang pejabat publik dengan memanfaatkan birokrasi di beberapa daerah.
Fenomena ini mendapat tanggapan dari Direktur LBH UNIKU, Suwari Akhmaddhian. Ia mengatakan, sangat disayangkan kualitas penyelengaraan pemilu ditahun 2024 ini, kualitasnya menurun dibandingkan pada pemilu tahun 2014. Pada pemilu 2014 ada regulasi yang mengatur bahwa semua pejabat negara yang mencalonkan diri sebagai kontestan pilpres diharuskan mundur, berbeda dengan tahun 2024 yang diperbolehkan cukup cuti saja.
“Tentunya netralitas birokrasi sangat penting dikarenakan birokrasi mempunyai sumberdaya yang lengkap dan sangat berbahaya terhadap demokrasi apabila terjadi penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Suwari kepada bingkaiwarta.co.id, Minggu (4/2/2024).
Suwari menjelaskan, bahwa asas penyelengaraan pemilihan umum sudah sangat jelas diatur dalam Konstitusi kita yaitu Pasal 22 E ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali, apabila pemilu 2024 diselenggarakan tidak sesuai asas pemilu maka dapat dikatakan hasil pemilu tidak konstitusional.
“Bahwa indikator pemilu yang berintegritas menurut Prof. Muhammad ada 5 (lima) yaitu Regulasi yang jelas dan tegas, Peserta pemilu yang kompeten, Pemilih yang cerdas, Birokrasi yang netral serta Penyelenggara pemilu yang kompeten dan berintegritas,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa penyelenggaraan pemilihan umum harus dilaksanakan dengan berintegritas.
“Kita semua warga negara sebagai pembayar pajak mengharuskan penyelenggaraan pemilu yang bebas, jujur dan adil sesuai amanat Konstitusi maka tugas kita bersama sebagai masyarakat bersama Bawaslu untuk mengawal dan mengawasi netralitas ASN, TNI dan Polri dalam pemilu 2024 ini, Selamat pesta demokrasi kepada semua pemilih gunakan hak pilihmu dengan cerdas,” kata Suwari Akhmaddhian yang merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Kuningan. (Abel)