Bingkaiwarta, KUNINGAN – Salah satu anggota DPRD Kabupaten Kuningan dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kuningan.
Pemanggilan ini kontan menjadi sorotan publik.
Saat dihubungi awak media, Ketua Kejaksaan Negeri Kuningan, L Tedjo Sunarno membenarkan adanya pemanggilan pada seorang anggota DPRD Kuningan, H. Purnama. Namun untuk lebih teknisnya, Ia menyarankan agar koordinasi dengan Kasi Intel Kejaksaan Negeri.
“Iya, untuk masalah pemanggilan anggota DPRD secara teknis silakan konfirmasi langsung ke Kasi Intel saja,” kata Tedjo, Selasa (4/1/2022).
Saat ditanya soal motif pemanggilan terhadap anggota DPRD Kuningan, Ia tidak menjelaskannya. Katanya, Ia sedang dalam perjalanan jelang mutasi.
“Ya, soal pemanggilan Pak Purnama silakan ke Kasi Intel saja. Saya sedang di jalan lagi urus mutasi dan beberapa waktu akan kembali ke Kuningan untuk prosesi serah terima jabatan terhadap Plt,” jelasnya. (Abel Kiranti)