banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

ATR/BPN Gandeng KPK: KPK Sebagai ‘Dokter’ Deteksi Celah Korupsi di Bidang Pertanahan

Bingkaiwarta, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat upaya pencegahan korupsi di bidang pertanahan melalui sosialisasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara yang dibuka pada Rabu (17/12/2025) oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyertakan jajarannya yang hadir secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Menteri Nusron menyoroti pentingnya peranan KPK untuk mendeteksi celah di sistem pelayanan pertanahan yang sedang dalam proses transformasi. “Kami mengibaratkan KPK sebagai dokter yang membantu mendeteksi penyakit dalam sistem pelayanan kami, lalu memberikan perbaikan agar ke depan lebih lincah, benar, dan patuh pada aturan. Karena itu, kerja sama dengan KPK ini kami respons dengan sangat baik dan mohon Bapak/Ibu sekalian manfaatkan forum ini supaya berkualitas. Mumpung KPK membuka diri,” jelasnya.

banner 728x250

Sosialisasi yang mengusung tema “Peningkatan Pelayanan Publik melalui Sinergitas dan Koordinasi Efektif antara ATR/BPN dan Pemerintah Daerah” melibatkan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia. Pada kesempatan itu, Menteri Nusron menjelaskan dua persoalan utama dalam pelayanan publik: waktu pelayanan yang lama dan adanya biaya di luar ketentuan — dua hal yang perlu direduksi signifikan karena masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat dan bersih.

“Oleh karena itu, kita harus melakukan transformasi. Transformasi pelayanan yang dilakukan dapat melalui perubahan sistem dan proses bisnis yang lebih sederhana dan efisien, namun tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap peraturan (compliance),” tegasnya.

Sehubungan dengan langkah transformasi tersebut, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengingatkan akan tanggung jawab institusi pemerintahan selaku pelayan publik. Ia menekankan bahwa pelayanan pertanahan yang diberikan kepada masyarakat harus dengan kualitas terbaik. “Kompensasi dari dana rakyat adalah pelayanan yang maksimal. Karena itu, setiap tugas harus dijalankan dengan benar, penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada diri sendiri dan keluarga, tetapi juga kepada lembaga, negara, dan terutama kepada Tuhan,” ucapnya.

Setelah materi sosialisasi, dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto. Salah satu bahasan yang muncul terkait tantangan pelayanan publik, yang langsung mendapat masukan dari KPK guna memperbaiki sistem pelayanan pertanahan. (Abel/hms)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan