Bingkaiwarta, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa informasi mengenai program “BPN Tanah Gratis” yang beredar di TikTok adalah hoaks. Akun tidak resmi tersebut mengklaim adanya layanan pembuatan sertipikat tanah dan balik nama tanah secara gratis hanya dengan mengakses tautan mencurigakan di bio akun.
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan akun media sosial yang tidak jelas sumbernya.
“Banyak akun TikTok mengatasnamakan ATR/BPN, misalnya @bpn_tanahgratis. Itu bukan akun resmi kami. Informasi dan layanan resmi hanya dapat diperoleh melalui situs atrbpn.go.id dan kanal media sosial resmi kementerian,” tegas Harison di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, konten menyesatkan semacam itu berpotensi dimanfaatkan untuk penipuan dan merugikan masyarakat. “Akun-akun palsu mencederai kepercayaan publik kepada lembaga. Karena itu, masyarakat wajib memverifikasi informasi hanya lewat kanal resmi ATR/BPN,” ujarnya.
Lebih lanjut, Harison menjelaskan bahwa pemerintah saat ini fokus menjalankan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program prioritas nasional tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat dengan proses mudah, cepat, dan biaya terjangkau sesuai aturan.
“PTSL memang mempercepat penerbitan sertipikat tanah, tetapi prosedurnya jelas dan tidak ada kaitannya dengan akun pribadi di media sosial,” tambahnya.
ATR/BPN juga meminta masyarakat aktif melaporkan akun mencurigakan yang menggunakan nama instansi agar hoaks serupa tidak terus menyebar.
Untuk informasi resmi terkait pertanahan, masyarakat dapat mengakses kanal resmi ATR/BPN melalui:
• Situs web: atrbpn.go.id, ppid.atrbpn.go.id
• X (Twitter): x.com/kem_atrbpn
• Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
• Facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
• YouTube: youtube.com/KementerianATRBPN
• TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
• WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
Dengan adanya penegasan ini, masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap penyebaran hoaks serta hanya mempercayai informasi dari kanal resmi Kementerian ATR/BPN. (Abel/hms)














