banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Awas Ada Perangkap AS! Normalisasi dengan Zionis sama Saja dengan Melegalkan Penjajahan

 

Penulis : Memi Mirnawati

banner 728x250

Pada Jumat (7/11/2025), Turki mengumumkan penerbitan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu serta sejumlah pejabat senior Israel atas dugaan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Langkah ini, menandai eskalasi terbaru ketegangan diplomatik kedua negara yang sebelumnya sudah renggang akibat perang di Jalur Gaza. Turki sendiri sebelumnya telah aktif mengkritik operasi militer Israel di Gaza, termasuk bergabung dalam gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) tahun lalu (tvonenews.com/9/11/2025).

Disisi lain, Presiden AS Donald Trump kemudian secara resmi mengumumkan bahwa Kazakhstan akan bergabung dengan negara-negara yang telah menormalisasi hubungan dengan Israel. Kantor Presiden Kazakhstan sebelumnya membenarkan rencana negara itu untuk bergabung dengan Perjanjian Abraham sebagai bagian dari kebijakan luar negeri. Pada 2020, AS meluncurkan proses untuk memulihkan hubungan Israel-Arab dan menandatangani serangkaian dokumen yang dikenal sebagai Abraham Accords. Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Maroko bergabung dalam perjanjian itu (antaranews.com/8/11/2025).

Genosida Gaza Palestina telah terjadi sejak 7 Oktober 2023. Fakta secara jelas mengungkapkan bahwa Zionis telah membunuh ribuan orang di Gaza Palestina, mau itu yang muslim ataupun non muslim, termasuk anak-anak dan perempuan, tenaga kesehatan, sampai reporter. Zionis juga secara brutal telah merusak berbagai fasilitas dan bangunan-bangunan yang ada disana. Namun nyatanya Israel telah menjajah Palestina sejak tahun 1948.

Ini jelas sebuah kejahatan. Seharusnya, tidak ada seseorang yang mau dekat dengan seorang penjahat, karena seseorang yang yang dekat dengannya akan mendapatkan keburukannya walaupun sedikit. Keputusan beberapa negara untuk menjalin hubungan dengan Israel menjadi sebuah pertanyaan di tengah konflik Palestina-Israel. Menormalisasi hubungan dengan Israel sama saja dengan menormalisasikan genosida yang terjadi di Palestina. Maka dari sini terlihat bahwa Amerika Serikat dan sekutunya menjadikan normalisasi hubungan dengan Israel sebagai sebuah perangkap untuk melegalkan penjajahan Zionis atas Gaza.

Kita ketahui bahwa negara Uni Emirat Arab, Bahrain, Maroko dan Kazakhstan yang memilih bergabung dalam Abraham Accords adalah negeri Muslim. Palestina yang masih mengalami konflik juga termasuk negeri Muslim, dan mereka adalah saudara se-Muslim. Sebagai seorang Muslim memiliki kewajiban untuk menolong saudaranya. Hal ini sesuai dengan beberapa hadist shahih, salah satunya HR. Muslim sebagai berikut:
“Barangsiapa yang melepaskan dari seorang muslim suatu kesulitan di dunia, Allah akan melepaskan kesulitan darinya pada hari kiamat” (TQS HR. Muslim).

Suara seseorang yang memiliki kekuasaan dan integritas cenderung akan mudah diterima, dan seharusnya penguasa negeri-negeri Muslim bisa bersuara dan berlaku tegas, apalagi jika mereka bersatu. Bukannya bersatu untuk berjuang bersama Gaza, mereka malah menunjukkan pengkhianatan terhadap Gaza dan hanya mengecam tanpa aksi lebih lanjut.

Di balik itu, sistem yang tengah berkuasa saat ini ialah sistem Kapitalisme. Sistem ini menekankan kebebasan individu dan mendorong persaingan bebas, sehingga pihak yang mampu memperoleh keuntungan lebih besar cenderung memiliki kekuasaan yang lebih dominan dibandingkan dengan yang lain. Sistem inilah yang membuat penguasa Barat berkuasa secara tak langsung atas negeri-negeri di muka bumi ini.

Sitem ini juga secara tak langsung membuat terpecahnya negeri-negeri termasuk negeri kaum Muslim, yang mana hal ini memicu terjadinya kepentingan-kepentingan individu bernegara. Dalam hal ini, negeri-negeri Muslim masih terkukung oleh sistem tersebut, dan jika tetap tunduk pada kepentingan Barat, maka penjajahan di Palestina belum berakhir.

Dalam Islam, seorang Muslim akan senantiasa bersikap sesuai dengan aturan Allah Swt. dan seorang Muslim mengetahui bahwa apa-apa yang telah diperbuatnya akan dipertanggungjawabkan. Zionis sendiri dapat dikatakan sebagai kafir harbi fi’lan, kafir yang wajib diperangi, karena tampak memusuhi dan menyerang kaum Muslimin. Imam Ibnu Qudamah al-Maqdisi (620 H) menyatakan bahwa jika kaum kafir menduduki suatu negeri kaum Muslim maka penduduk negeri itu wajib memerangi kaum kafir tersebut. Jika mereka tidak mampu maka kewajiban itu meluas kepada kaum Muslim yang ada di negeri sekitarnya (Ibnu Qudamah, Al-Mughni, 9/228).

Dalam hal ini kewajiban berjihad adalah hal diperlukan bagi masyarakat Palestina saat ini. Perintah jihad juga telah dikabarkan dalam Al-Qur’an, sebagaimana Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 190:
“Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian” (TQS al-Baqarah [2]: 190)

Namun, dengan eksistensi sistem yang rusak saat ini menjadikan kewajiban jihad terabaikan. Maka dari itu, jihad fii sabilillah akan lebih mungkin terwujud jika sistem Islam diterapkan. Sistem Islam yang pernah berjaya dan menjadi pusat peradaban, hingga diakui oleh penjuru dunia. Dalam sistem Islam, pemimpin akan bergerak sebagai junnah atau pelindung. Menegakkan syariat Islam, termasuk mencabut penjajahan hingga ke akar-akarnya dari tanah Palestina.

Dengan demikian, sebagai kaum Muslim kita harus mengembalikan semangat perjuangan seperti masa kejayaan Islam sebelumnya. Salah satunya dengan menuntut ilmu, mengkaji Islam sampai ke akar-akarnya, mengetahui sejarah Islam, mengetahui sejarah tentang Palestina, sampai mengetahui bagaimana langkah-langkah yang diambil oleh Rasulullah saw dalam menegakkan Islam. Wallahu’alam bishawab.


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan