Oleh : Ir. Yanyan Anugraha
(Kabid Litbang Pekat IB Kuningan)
Masyarakat kembali dipertontonkan ulah anggota dewan yang terhormat DPRD Kuningan, belum lama berselang kisruh mundurnya anggota dewan yang sudah tidak mampu bekerja dan mundurnya anggota dewan yang terkena masalah norma sosial belum juga ada penyelesaian. Kini masyarakat khususnya lembaga tertentu dibuat tersinggung oleh chat whatsApp Ketua Dewan DPRD Kuningan.
Politik terkadang penuh dengan intrik yang kadang menguntungkan satu golongan dan merugikan golongan lain. Kita diperlihatkan perbuatan dewan yang berprilaku tidak patut dilakukan oleh dewan yang terhormat. Sangat prihatin, kini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap dewannya rendah. Keadaan ini ditunjukan adanya masyarakat yang mengontrok anggota dewan menuntut pertanggung jawaban karena chat whatsApp nya dan sangat miris lihat rakyat diusir di rumahnya sendiri.
Kini masyarakat berharap kepada perangkat dewan yaitu Badan Kehormatan DPRD untuk mengambil tindakan sesuai undang-undang dan peraturan yang mengatur seluruh anggota dewan tidak terkecuali ketua dewan. Karena ketika seorang anggota dewan dilantik dibawah sumpah dia akan tunduk kepada undang-undang dan peraturan tata tertib yang didalamnya mengatur etika moral seorang dewan dalam menjalankan tugasnya. Terlebih lagi anggota dewan sangat bertanggung jawab moral kepada rakyat yang telah memberikan mandat kepadanya. Kasus mundurnya anggota dewan yang sudah tidak mampu bekerja dan kasus mundurnya anggota dewan yang terkena masalah lainnya harus segera diselesaikan agar fungsi dan kerja dewan secara keseluruhan tidak terhambat.
Saatnya Badan Kehormatan DPRD bekerja jangan sampai dianggap masyarakat mati suri jalankan fungsinya untuk masalah yang sekarang ini terjadi dan hasil kerjanya harus dipublikasikan kepada masyarakat agar trasparan. Masyarakat ingin kedepan DPRD Kuningan menjaga martabatnya dan betul-betul berkinerja baik sebagai penyambung aspirasi masyarakat dalam mendapatkan hak-haknya dari pemerintah.
